Dilaporkan Anaknya, Kakek Ini Ditangkap Polisi

Daftar Isi
Ilustrasi. (reuters)
Ilustrasi. (reuters)
INDOMETRO.ID  - Tega mencabuli cucunya bahkan dengan tanda cupangan di leher, ‎Mbah Sahono, ‎50, warga Kemiling, Bandar Lampung, ditangkap polisi, Kamis (11/10/2018).
‎”Korban masih duduk dibangku kelas 4 SD dan prihal itu sudah dilaporkan ke Mapolsek Tanjungkarang Barat (TKB),”kata Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Basis Masyarakat (APATBM) Kecamatan Kemiling, Sumilah.‎
Terbongkarnya, dugaan kasus pencabulan awalnya orang tua korban melihat ada tanda merah di leher korban. Setelah dibujuk korban menceritakan bahwa itu perbuatan kakeknya.
Tidak hanya itu, korban juga pernah dipaksa untuk melayani si kakek layaknya pasangan suami istri. Mengetahui itu, orang tuanya membawa korban untuk diperiksa ke Puskesmas. Setelah memastikannya melalui hasil visum dari tim medis Puskesmas. Orang tua korban melaporkan perbuatan kakek Sahono ke Mapolsek Tanjungkarang Barat.‎
BACA JUGA :

Penipu dengan Modus Sebar Surat Berharga Ditangkap Polisi


“Kita meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan dan memproses kakek Sahono dengan hukum yang berlaku. Selain itu, kita akan terus melakukan pendampingan untuk menghilangkan trauma korban atas kejadian yang dialaminya,”ungkapnya.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka dan dihadapan penyidik tersangka mengakui semua perbuatannya. (sp)

Posting Komentar

banner image
Ads:

banner image
JustMarkets