Reduce bounce ratesindo 3 Pelaku Curat Di Tangkap Polsek Patumbak - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

3 Pelaku Curat Di Tangkap Polsek Patumbak

Foto
MEDAN,INDOMETRO.ID - Polsek Patumbak menangkap 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Patumbak. Ketiga tersangka yakni  Khairul Pratama Jalan Sejati gang Gang Sarajepo Patumbak, (26),Heru Nur Sahputra, warga Jalan Purwo Dusun 4, Gang Sedap Malam, Kecamatan Patumbak, dan Rizky Yudha (18), Jalan Sari Pasar 5 Patumbak, Kecamatan Patumbak.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, Kamis (18/10/2018) dalam keterangan persnya mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan korbannya bernama  Suheri (45), warga Jalan Sejati Gg. Mesjid, Dusun IV Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serd
Dalam laporannya, korban bercerita sekira pukul 05.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya dan melihat pintu gerbang sudah dalam keadaan terbuka dan gemboknya rusak.
BACA JUGA:
Selanjutnya korban melihat  pintu garasi rumahnya untuk melihat sepeda motor Yamaha Scorpio BK 3512 SQ sebelumnya terparkir di garasi tersebut. Setelah di cek, korban tidak lagi menemukan sepeda motornya itu.
Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian Rp.16 juta, dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Patumbak.
Lebih lanjut diterangkan Kanit, setelah menerima laporan korban, petugas Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku utama Kahirul Pranata dan Heru Nur Sahputra di tempat tongkrongannya di kawasan Marindal I Patumbak.
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kedua tersangka yakni Khairul Pratama dan Heru Nur Sahputra berhasil kita tangkap.
Masih dijelaskan Kanit, kedua tersangka kemudian dibawa untuk pengembangan untuk menangkap tersangka Rizky Yudha. Namun pada saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka Khairul dan Heru mencoba melarikan diri sehingga keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak dibagian kaki.
Setelah seluruhnya  berhasil diamankan, diketahuilah ketiganya mempunyai peranan masing-masing saat beraksi sebagai spesialis pelaku pencurian, dimana Khairul dan Heru bertindak sebagai eksekutor (masuk ke rumah korbannya). Sedangkan Rizky Yudha bertugas sebagai pemantau situasi.
“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1), (2), dan (3) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (shr)

Posting Komentar untuk "3 Pelaku Curat Di Tangkap Polsek Patumbak "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan