-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Terciduk Selingkuh, Suami Habisi Nyawa Selingkuhan Istri

    redaksi
    Kamis, 27 September 2018, September 27, 2018 WIB Last Updated 2018-09-27T02:56:35Z

    Ads :

    Foto
    SERGAI,INDOMETRO.ID -  Bambang (35), warga Dusun 4, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai menghabisi nyawa pria yang selingkuh dengan istrinya SA, Selasa (25/9/2018) sekira pukul 20.30 Wib. 

    Dia mengaku sudah merencanakan akan menghabisi nyawa Nurdi (42), pria yang masih memiliki hubungan darah dengannya. Hal itu diungkapkan Bambang di hadapan Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, dalam konferensi pers di Mapolsek Firdaus, Rabu (26/9/2018) sore. 

    BACA JUGA:

    “Aku memang rencana membunuh dia (Nurdi),” Sebelum insiden maut itu, Bambang sudah menyiapkan pisau lalu menaiki sepeda motor Yamaha RX King miliknya mendatangi kediaman Nurdi. Tiba di sana, Bambang langsung masuk ke dalam rumah menemui Nurdi. 

    “Begitu masuk rumah aku langsung mencabut pisau dan aku tusuk ke lehernya, gitu ditangkis aku menunjangnya sehingga jatuh. Habis itu aku hujani dia dengan tikaman dileher dan perut,” bilangnya. Usai menikam Nurdi, Bambang kemudian pulang dengan kondisi berlumuran darah dan hanya mengenakan sandal tinggal sebelah. Dia kemudian bersembunyi di rumah tetangganya. 

    Tak lama kemudian Bambang meminta warga membantunya menyerahkan diri ke polisi. “Sandal ku lepas saat menendang dia. Jadi aku pulang pakai sandal sebelah,” terangnya. Bambang mengaku sangat kecewa dengan Nurdi karena tega meniduri istrinya. Padahal dia dan Nurdi masih memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat. Nurdi juga nekat membawa kabur istrinya ke Medan bersama ketiga anaknya masih kecil. “Istri dan anakku dibawanya kabur ke Medan. 

    Itulah membuat aku emosi kali. Makanya ku bunuh dia,” aku Bambang pada Kapolres. Sementara itu, Kapolres AKBP Juliarman Pasaribu mengatakan, Bambang dijerat dengan pasal 340 jo 338 KUHPidana. (shr)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini