-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Usut Korupsi PT Jasindo, KPK Akan Periksa Sekretaris BUMN

    redaksi
    Senin, 20 Agustus 2018, Agustus 20, 2018 WIB Last Updated 2018-08-20T05:25:43Z

    Ads:

    image_title
    Gedung Baru KPK
    INDOMETRO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro, Senin, 20 Agustus 2018. Imam akan diperiksa terkait perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Jasindo, Budi Tjahjono.


    "Imam dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkatnya. 


    Selain Budi, dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS ini, juga panggil Jimmy Iskandar selaku pihak swasta dan dua karyawan Asando Karya, Ida Farida serta Dadang Kusnadi. "Ketiganya juga dipanggil terkait perkara tersangka BTJ," kata Febri.  


    Diketahui, Budi dijerat sebagai tersangka sejak Maret 2017. Budi diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau pun suatu korporasi, terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.?
    Budi oleh penyidik KPK diduga memerintahkan menunjuk perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan di tahun 2010-2012 dan 2012-2014.(vv)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini