-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ngamar, Enam Pasangan Mesum Diamankan

    redaksi
    Selasa, 28 Agustus 2018, Agustus 28, 2018 WIB Last Updated 2018-08-28T02:57:40Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    DIAMANKAN: Pasangan mesum yang diamankan dari beberapa hotel-hotel kelas melati di kawasan Sunggal, Minggu (26/8) malam
    INDOMETRO.ID - Personel gabungan Polsek Sunggal, Polrestabes Medan dan Koramil Medan Selayang menyisir café dan hotel yang beroperasi di wilayah Sunggal. Hasilnya, petugas mengamankan enam pasangan mesum di luar nikah dari salah satu hotel.
    “Kita mengamankan 6 pasangan pria dan wanita di dalam kamar hotel yang tidak mempunyai ikatan pernikahan,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yassir Ahmadi, Senin (27/8).
    Personel juga menangkap Fery Hidayat (26), pengedar ekstasi. Warga Dusun IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terciduk dari New Citra Cafe, Jalan Tanjungbalai, Desa Sunggal Kanan.
    “Ketika petugas masuk, pria itu sempat membuang sebuah bungkusan. Namun, petugas kemudian menemukan bungkusan yang ternyata berisi narkoba jenis pil ekstasi tersebut,” kata kapolsek.

    BACA JUGA :

    “Dari tersangka kita amankan sebanyak 57 butir narkoba jenis pil ekstasi dan uang tunai Rp700 ribu,” sambung kapolsek.
    Saat akan ditangkap, teman-teman Fery yang sebelumnya menamaninya, langsung kabur ke arah sungai. Tepat di belakang tempat hiburan tersebut.
    Sedangkan Fery sempat melawan dengan menendang sepedamotor petugas dan berusaha melarikan diri. Beruntung, personel Sabhara yang lain mengejar dan mengamankannya.
    “Kini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Sunggal dan sedang kita kembangkan penyidikannya,” ujar Yasir.
    Tempat-tempat hiburan yang ada di Jalan Ngumban Surbakti juga tidak luput dari incaran petugas. Dari sana, petugas mengamankan 50 botol minuman keras (miras) tanpa ijin edar serta pelayan kafe tanpa identitas.
    Personel yang berjumlah 130 orang kemudian bergerak melakukan razia balap liar di sepanjang Jalan Gagak Hitam/Ringroad. Dari sana, 37 unit kendaraan roda dua yang tak memiliki surat-surat kendaraan diangkut.
    “Rencananya, razia serupa akan rutin kita gelar,” ungkapnya.(sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini