-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga Terlibat Suap, 2 Oknum Pegawai BPPRD Medan Bersama Pemilik Restoran Terjaring OTT

    redaksi
    Senin, 20 Agustus 2018, Agustus 20, 2018 WIB Last Updated 2018-08-20T03:50:58Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Aksi OTT tim Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu di Restoran Ayam Penyet di kawasan Jl Karya, Kel Sei Agul, Medan Barat. Dalam aksi ini, 2 oknum pegawai berstatus honorer BPPRD Medan bersama penguasaha restoran tersebut diamankan/foto : ferry
    MEDAN, INDOMETRO.ID- Tim Subdit III/Tipikor Poldasu di bawah pimpinan AKBP Doni Sembiring, Sabtu (18/8/2018) pagi sekitar pukul 10.00 wib, dikabarkam kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di restoran Ayam Penyet Ria, kawasan Jl Karya, Kel Sei Agul, Medan Barat.
    Dalam kasus yang terindikasi terkait suap itu, 3 orang berhasil diamankan. 2 diantaranya disebut-sebut merupakan dua pegawai yang kabarnya berstatus honorer di Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan dan satu lagi si pengusaha restoran.
    Sesuai data yang dihimpun Onlinesumut dari lokasi kejadian, penangkapan tersebut diduga berawal dari ulah kedua pegawai yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha rumah makan Ayam Penyet Ria di restoran yang berada di areal sebuah SPBU.
    Praktik suap itu isunya terjadi sebagai kompensasi supaya si oknum pengusaha bisa lolos dalam urusan tunggakan retribusi pajak.
    “Ya benar tadi ada yang diamankan, dan kabarnya Polda Sumut itu. Itu sepertinya kasus penyuapan, karena pemilik rumah makan Ayam Penyet Ria juga diamankan bersama dua pegawai Dispenda (sekarang BPPRD-red) itu. Saya sempat tadi ambil rekaman videonya mas,” ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui di lokasi kejadian.
    Sumber itu juga menambahkan bahwa yang melakukan penangkapan langsung di bawah pimpinan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Doni Sembiring.
    “Ada itu pak Doni dan anggotanya yang melakukan penangkapan. Saya kenal orangnyalah. Kan dia mantan Kabag Ops Polrestabes Medan. Yang gini-gini perlu sekali dilakukan polisi kita di Polda Sumut, agar Medan bersih dari praktik suap,” ujar sumber yang juga mengaku kenal dengan sejumlah perwira di Polda Sumut.
    Sementara itu, Kasubdit III/Tipikor AKBP Doni Sembiring saat dikonfirmasi, hingga berita ini naik layar belum merespon pertanyaan awak media, kendati pesan singkat SMS telah dilayangkan ke nomor handphone milik sang Pamen.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini