-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Coba Buktikan Negara Mana Yang Pakai Threshold Pemilu Serentak

    redaksi
    Rabu, 08 Agustus 2018, Agustus 08, 2018 WIB Last Updated 2018-08-08T08:46:28Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Coba Buktikan Negara Mana Yang Pakai Threshold Pemilu Serentak
    effen ghazali
    INDOMETRO.ID. Rekam jejak pembatalan ambang batas pencapresan alias presidential threshold (PT) sudah dilakukan sejak tahun 2013. Mahkamah Konstitusi (MK) di masa itu sudah mengabulkan gugatan pemohon.

    Namun, pasca Pemilu 2014, tiba-tiba keluar UU 7/2017 yang mengatur Pemilu serentak 2019 dimana di dalamnya ada ketentuan PT 20 persen.

    Praktis hal itu menjadi tanda tanya besar bagi perjalanan proses demokrasi di Indonesia.

    "Coba hakim agung MK buktikan pemilu mana di dunia ini yang serentak yang gunakan presidensial treshold," ujar salah satu penggugat, Effendi Ghazali di depan Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/8).

    Karena menurut Effendi, tidak masuk akal ada pemilu serentak menggunakan PT hingga 20 persen. Bagi dia, kendati tidak masuk akal, namun jika mau dipaksakan baru bisa diterapkan tahun 2024.

    Lanjut pakar komunikasi politik UI itu, pertanyaan yang harus dijawab oleh MK adalah apakah ada dewan konstitusi di dunia yang merubah suara pemilih untuk parlemen digunakan untuk syarat dalam memilih presiden.

    "Semula suara pemilih untuk memilih anggota DPR kemudian ditambah-tambah untuk presidensial treshold, apakah ada Mahkamah Konstitusi di dunia yang pernah mengizinkan itu?" pungkas Effendi.(rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini