-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pengawas Ketenagakerjaan Didorong Kreatif Dan Inovatif

    redaksi
    Jumat, 13 Juli 2018, Juli 13, 2018 WIB Last Updated 2018-07-13T09:43:50Z

    Ads:

    Pengawas Ketenagakerjaan Didorong Kreatif Dan Inovatif
    Foto : Kemnaker
    INDOMETRO.ID. Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong Pengawas Ketenagakerjaan, baik  di tingkat pusat maupun daerah, agar mengembangkan sistem kerja yang inovatif dan kreatif sesuai dengan potensi daerah.
    Hal itu diperlukan untuk menjaga iklim investasi dan menyerap tenaga kerja dengan tetap menegakkan norma dan aturan pengawasan ketenagakerjaan yang sesuai peraturan perundangan.

    Demikian disampaikan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), Hery Sudarmanto saat mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (11/7).

    "Kita sangat yakin apabila pelaksanaan pengawasan dilaksanakan dengan strategi yang inovatif sesuai dengan potensi daerah, niscaya akan mampu menumbuhkan investasi yang dapat meningkatkan kesempatan kerja," kata Hery Sudarmanto.

    Sekjen Hery menilai bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka ada pembagian yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan.

    Untuk itu, Hery berpesan agar sistem komunikasi dan koordinasi pengawasan ketenagakerjaan dibangun berdasarkan data dan informasi yang akurat.

    "Perlu dibangun suatu jaringan informasi yang mampu menyajikan data terkini, dalam suatu jaringan informasi ketenagakerjaan yang berbasis teknologi informasi," pesan Sekjen Kemnaker.

    Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Sugeng Priyanto menyatakan bahwa salah satu tujuan Rakornas ini adalah untuk membangun komunikasi yang intens antara pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah.

    "Mengevaluasi dan tentunya mencari titik temu permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di tingkat pusat dan daerah," ujar Dirjen Sugeng.

    Dirjen Sugeng meminta kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja. Agar capaian-capaian pengawasan ketenagakerjaan bisa lebih maksimal.

    "Untuk itu, gunakanlah kesempatan yang baik ini untuk meningkatan Pelaksanaan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan serta Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan," ujarnya.

    Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2018 di Jakarta ini diikuti 400 orang pejabat struktural dan fungsional Pengawasan Ketenagakerjaan dari tingkat pusat hingga tingkat provinsi.

    Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada 11 kepala dinas ketenagakerjaan dan 11 PPNS tingkat provinsi yang berhasil menyelesaikan kasus ketenagakerjaan melalui tindak pidana ringan dan telah memiliki keputusan hukum tetap (inkracth), yaitu;

    Provinsi Maluku, Provinsi Banten, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DIY, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Bengkulu. (rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini