-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pasca Pilkada, Dugaan Pemalsuan Ijazah Rahmat Effendi Terus Disoroti

    redaksi
    Rabu, 04 Juli 2018, Juli 04, 2018 WIB Last Updated 2018-07-04T03:37:59Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pasca Pilkada, Dugaan Pemalsuan Ijazah Rahmat Effendi Terus Disoroti
    Rahmat Effendi/Net
    INDOMETRO.ID. Dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan petahana Rahmat Effendi terus berlanjut pasca Pilkada Kota Bekasi. Ketua Tim Advokasi Pasangan Nur-Firdaus, Bambang Sunaryo pada Selasa kemarin (3/7) mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa bukti surat pernyataan saksi.

    Menurut Bambang, melanjutkan proses pelaporan dugaan pemalsuan ijazah Rahmat Effendi adalah hak publik untuk memastikan kepemimpinan di Kota Bekasi dipegang oleh orang yang tidak bermasalah secara hukum.

    Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Rahmat Effendi di SMAN 52 Jakarta Utara ini pernah mencuat tahun 2015 lalu dan menjelang Pilkada Kota Bekasi tahun ini.

    Bambang mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu beberapa waktu lalu. Adapun bukti-bukti yang dibeberkan diantaranya surat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

    Saat ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Rahmat Effendi sesuai dengan Peraturan KPU nomor 4.

    "Kami laporkan pelanggaran Pilkada sesuai dengan PKPU, dan berharap Bawaslu melakukan tindakan secara benar, sesuai aturan yang berlaku," ujar Bambang dalam keterangannya.(rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini