-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Lucius Karus: Miris, Sejak 2014 Hingga Sekarang, Rapat Paripurna DPR Tak Pernah Di Atas 50 Persen

    redaksi
    Kamis, 19 Juli 2018, Juli 19, 2018 WIB Last Updated 2018-07-19T04:17:25Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Lucius Karus: Miris, Sejak 2014 Hingga Sekarang, Rapat Paripurna DPR Tak Pernah Di Atas 50 Persen
    Lucius Karus
    INDOMETRO.ID- Pemandangan dalam ruang rapat paripurna pada 12 Juli lalu masih jadi perbincangan di linimasa. Bukan perihal rapatnya yang dibahas, tetapi banyaknya kursi kosong dalam rapat terse­but.


    Banyak wakil rakyat yang tidak hadir dalam rapat tersebut. Rapat penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan RAPBN 2019, dan RKP 2019 oleh Badan Anggaran DPR itu hanya dihadiri oleh 63 anggota. 497 orang dikabarkan mangkir, dan 242 orang izin.


    Kejadian ini bukan yang per­tama. Rapat Paripurna pembu­kaan masa sidang V Mei lalu pun begitu. Hanya 143 anggota DPR yang hadir. 417 anggota lainnya mangkir, sedangkan 60 anggota meminta izin. Berikut ini pan­dangan peneliti LSM pemantau parlemen, Lucius Karus, terkait hal tersebut.

    Bagaimana Anda meman­dang minimnya jumlah ke­hadiran anggota DPR di rapat paripurna?
    Saya kira ini memang sudah menjadi hal yang rutin bagi DPR. Kita terus membicarakan hal-hal buruk tentang mereka, seperti soal kemalasan mereka ikut paripurna, soal ada saja ang­gota yang terjerat kasus korupsi, dan lain sebagainya. Tapi saya kira DPR sendiri menganggap itu hanya angin lalu. Sepertinya tidak ada keseriusan DPR untuk menanggapi kritik tersebut se­cara serius, karena kejadian itu membuktikan bahwa tidak ada komitmen untuk berubah. Jadi DPR sekarang itu bisa dibilang tidak hanya gagal dalam hal kinerja, tetapi juga dalam soal integritas, kapasitas personal orang-orangnya. Saya kira kita sulit untuk mengatakan ada se­suatu yang lebih dari DPR yang sekarang.

    Tapi bisa saja mereka saat itu sedang sibuk ke dapil?
    Saya kira itu alasan yang konyol dan aneh untuk diucapkan. Mereka semaunya saja menentukan begitu. Menghadiri rapat paripurna itu kan juga men­jadi tugas dia, dan memang sudah jadwalnya. Sementara kalau ke dapil dan menemui konstituen kan ada waktunya sendiri. Jadi saya kira ini sudah jadi kebi­asaan buruk DPR sekarang, suka mengkambing hitamkan rakyat dan dapil untuk membenarkan kemalasan, dan untuk menghin­dari tanggung jawabnya.

    Kalau berdasarkan pantauan Formappi itu seberapa sering rapat paripurna sepi begitu?
    Berdasarkan pengamatan kami, tingkat kehadiran mereka di rapat paripurna belum pernah melewati 50 persen. Saya kira memang itu sudah menjadi ke­biasaan buruk mereka. Karena mereka menganggap sekua frak­si sama, maka mereka merasa tidak masalah kalau begitu. 

    Tingkat kehadiran tidak pernah melewati 50 persen itu tahun kapan?

    Itu rata-rata kehadiran setiap tahun sejak 2014. Yang paling memprihatinkan ya itu tadi, mereka mengkambing hitamkan rakyat, menyalahgunalan kewa­jiban ke dapil sehingga merek bisa menghindari tanggung jawabnya. Padahal tidak jelas juga apa yang mereka lakukan di dapil, atau bahkan kami tidak tahu juga apakah mereka betul ke dapil. Karena kan tidak ada report soal apa saja yang mereka lakulan di dapil, dan aspirasi apa saja yang mereka dapat dari sana.

    Itu kan paripurna, kalau rapat lainnya bagaimana?
    Sering juga kami lihat rapatnya sepi. Cuma kami tidak pegang da­tanya, karena bisa dapatnya dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tapi kami sering melihat rapat legislasi yang tidak bisa dilanjutkan, karena jumlahnya tidak kuorum. Dan itu tidak satu-dua kali kejadiannya, tapi sudah cukup sering. Cuma ya karena datanya sulit didapat, makanya kami tidak tahu persisnya.

    Kenapa tidak bisa dapat datanya?
    Itu karena MKD yang diharap­kan menjadi penegak etik, justru jadi tempat berlindung mereka dalam membiasakan kemalasan itu. Saya kira MKD juga har­us bertanggung jawab, karena harusnya mereka memastikan sanksi kepada anggota DPR yang beberapa kali tidak hadir sidang. Tapi kan yang terjadi MKD menutup rapih data ke­hadiran itu, dan tidak menindak anggota yang tidak menghadiri sidang berturut-turut.

    Menurut Anda ketidakhadiran mereka ini berpengaruh terhadap kinerja enggak?

    Berpengaruh sekali. Kinerja DPR 2014-2019 ini sangat buruk dalam hal legislasi. Kinerja bu­ruk mereka selama empat tahun ini adalah dampak dari kemala­san mereka untuk menghadiri sidang. Karena tidak mungkin ada kemajuan dalam proses pembahasan, kalau anggotanya saja banyak yang tidak hadir, sehingga menyebabkan tidak kuorum.

    Memang buruknya kinerja mereka itu seperti apa?
    Misalnya target legislasi mer­eka tahun ini ada 50 undang-undang, tapi sampai sekarang baru dua yang disahkan. Padahal selaran sudah Juli. Artinya ham­pir tujuh bulan mereka bekerja, tapi baru dua yang berhasil dis­elesaikan. Sementara ada 50 tar­getnya. Sulit sekali membayang­kan 560 anggota DPR berkerja tapi cuma bisa menghasilkan dua undang-undang. Itu saya kira tidak lepas dari kemalasan menghadiri sidang, sehingga pembahasan jadi mentok, lelet, dan sebagainya.(rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini