-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPPU Endus Harga Telur Mahal Ulah Kartel

    redaksi
    Selasa, 31 Juli 2018, Juli 31, 2018 WIB Last Updated 2018-07-31T02:33:19Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    KPPU Endus Harga Telur Mahal Ulah Kartel
    Foto
    INDOMETRO.ID- Tingginya harga telur ayam ternyata bukan efek perhelatan piala dunia. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Me­dan baru-baru ini mencium indikasi praktik kartel. 

    Hal itu diketahui setelah mereka melakukan pertemuan dengan pengusaha pakan ternak dan telur. 

    loading...
    Hasilnya, diketahui besaran ke­naikan harga pakan kecil, tidak sampai mendorong kenaikan te­lur secara signifikan. 


    Juga tidak ada kenaikan harga di kandang. Bagaimana tingkat nasional?


    Ketua KPPU Kurnia Toha belum mau menyimpulkan. Alasannya, proses pemantauan belum selesai. "Kami sudah mengirim tim ke berbagai daerah untuk pantau harga. Dan, kami masih melakukan pendalaman secara intensif,"  ungkap Kurnia kepada Rakyat Merdeka, baru-baru ini. 

    Anggota Komisioner KPPU Kodrat Wibowo meminta, ber­sabar menunggu hasil investi­gasi. 

    Dia menjelaskan, seluruh hasil investigasi di lapangan nanti akan dianalis dalam rapat bersama. Menurutnya, dari hasil pengumpulan data nanti akan diketahui, apakah ada indikasi kartel atau tidak. Juga akan ke­tahuan, pada rantai distribusi ke berapa harga dimainkan. 

    "Kalau permainan harga ter­jadi pada level pengecer, KPPU tidak akan mengambil tindakan apa-apa. Karena mereka peda­gang perorangan. Tapi kalau ter­jadi pada pemain menengah dan besar kami pasti akan lakukan penindakan," tegasnya. 

    Penindakan dilakukan KPPU, dipaparkan Kodrat, akan dike­nakan sanksi administrasi dan denda sesuai dengan tingkat kerugian yang mereka timbul­kan. Besarnya mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 25 miliar. 

    Selain menyelidiki harga te­lur, KPPU juga sedang meng­kaji kelangkaan day old chicken (DOC) atau bibit ayam. Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU Dedy Sani Ardi mengungkapkan, kemungkinan adanya praktik monopoli cukup besar. Sebab jumlah peternak besar terintegrasi tidak sebanding dengan pertenak kecil. Oleh karena itu KPPU menerjunkan tim ke lapangan untuk menghimpun data. 

    "Dalam Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) disebut­kan pelaku usaha besar harus mendistribusikan 50 persen DOC ke peternak kecil. Kami sedang mengecek apakah implementasi di lapangan sesuai Permentan atau tidak?" paparnya. 

    Dedy menuturkan, pihaknya akan mendorong terjadinya keseimbangan antara jumlah peternak terintegrasi dengan mandiri. 

    Sekretaris Jenderal Perhimpu­nan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia) Leopold Halim memastikan pihaknya tidak pernah bersepak­at untuk mengatur pembentukan harga. 

    "Kami selama ini ke anggota hanya menginformasikan harga yang sudah terjadi kepada kepada semua anggota. Kami tidak pernah mengatur harga," kata Halim. 

    Seperti diketahui, harga telur merangkak naik sejak Hari Raya Idul Fitri. Harga komoditas tersebut melambung hingga Rp 30.000 per kilo gram (kg) dari harga normalnya dikisaran Rp 22.000 per kg. Untuk mencari tahu soal kenaikan itu, Men­teri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita juga pernah mengumpulkan para pengusaha perunggasan. 

    Menurut Politisi Partai Nas­dem tersebut, kenaikan harga telur disebabkan tingginya per­mintaan dampak dari penye­lenggaraan piala dunia. Banyak yang meragukan kesimpulan itu. Apalagi, piala dunia sudah selesai, harganya masih mahal. Sampai sekarang Harga telur belum mengalami penurunan signifikan. 

    Kenaikan Merata 


    Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri enggan berspekulasi tentang adanya indikasi kartel di balik tingginya harga telur. 

    Dia menjelaskan, kenaikan harga telur dan ayam terjadi merata di seluruh daerah. (rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini