Para tersangka pria dan wanita terduga pengedar dan pemakai sabu-sabu yang diamankan setelah tertangkap Intel Kodim 0203/Langkat di Binjai/ist |
BINJAI,INDOMETRO.ID- Tim Unit Intel Kodim 0203/Langkat, Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 11.00 wib, berhasil membekuk 6 orang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu, dalam sebuah penyergapan yang dilakukan di
Jl Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Gang Suratno, Kecamatan Binjai Timur.
Jl Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Gang Suratno, Kecamatan Binjai Timur.
Dari para tersangka, 2 orang diantaranya merupakan wanita berstatus ibu rumah tangga.
Para tersangka tak berkutik, setelah dalam penangkapan itu petugas turut menyita barang bukti sabu-sabu, beberapa mancis dan plastik klip warna putih. Tanpa perlawanan, seluruh tersangka dan barang bukti selanjutnya diboyong ke Mako.
Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Defrinal mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat terkait transaksi Narkotika di wilayah tersebut.
“Dengan adanya informasi tersebut Pasi Intel Kodim 0203/Langkat Kapt Arm Slamet Jaya memerintahkan anggota untuk melakukan pengintaian dan transaksi kepada tersangka. Setelah berhasil melakukan transaksi dan mendapat barang bukti tersangka pun diamankan” tegasnya.
Baca Juga :
Selanjutnya, kata Defrinal, timnya melakukan pengembangan dan berhasil membekuk beberapa pelaku lain dari rumah kos- kosan hingga total yang diamankan menjadi 6 orang.
Rencananya, usai dilakukan pemeriksaan awal, seluruh tersangka akan diserahkan kepada pihak kepolisian.(online)