-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kesal Karena Batal Kencan, 2 Waria Nekad Sekap dan Rampok Pria Hidung Belang

    redaksi
    Rabu, 01 Agustus 2018, Agustus 01, 2018 WIB Last Updated 2018-08-01T02:28:16Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kedua waria tersangka perampokan Abdul Halim alias Melan (30) dan Randa Syahputra alias Abel (22) setelah diringkus Tim Pegasus Polrestabes Medan/foto : ferry
    MEDAN, INDOETRO.ID- Kasus ini sepertinya harus menjadi perhatian bagi para pria hidung belang yang kerap ‘jajan’ dengan mencari wanita untuk pelepas syahwat lewat aplikasi media sosial. Karena terkadang, bisa saja foto wanita yang dipajang ternyata palsu. Atau malah pelakunya adalah waria yang sengaja memajang foto wanita untuk menjerat korbannya.

    Ini pula yang dilakukan duo waria di medan masing-masing Abdul Halim alias Melan (30) dan Randa Syahputra alias Abel (22) yang berbuat nekad menyekap dan menjarah harta benda seorang korban berinisial H, yang gagal mengencani mereka berdua setelah mengetahui kedua pelaku adalah waria.
    Kedua pelaku yang sempat kabur usai beraksi, akhirnya berhasil dibekuk Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Satreskrim Polrestabes Medan di kos-kosan Jalan Sei Besitang Baru Medan, Selasa (31/7/2018).
    loading...
    Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung mengatakan, aksi perampokan itu berawal saat kedua tersangka mencari korbannya lewat aplikasi media sosial WeChat, Senin 30 Juli 2018 malam. Adalan pria berinisial H yang terperdaya dengan paras cantik foto profil pelaku. Korban dan pelaku lantas terlibat negosiasi untuk kencan sekaligus dengan kedua dengan tarif Rp800 ribu.
    Tak dinyana. Begitu berjumpa di kos-kosan, korban pun kaget karena kedua pelaku ternyata waria. Korban yang merasa ditipu lalu membatalkan kencan. Namun kedua waria ini malah membekap korban, dan merampok harta bendanya berupa 1 unit handphone dan uang kontan.
    “Korban membatalkan kencan dan memberikan uang Rp200 ribu kepada pelaku. Namun kedua pelaku meminta uang Rp500 ribu,” kata Rafles Marpaung kepada wartawan.
    Pelaku bernama Melan yang sudah kalap pun sempat memiting korban. Sedangkan Abel bertindak sebagai perampas hanphone seraya mengancam bila tak diberikan akan memecahkan kaca mobil korban.
    “Karena ketakutan, korban pergi ke ATM untuk mengambil uang. Saat itu Tim Pegasus yang mendapat laporan ini melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku,” tambah Rafles.
    Tak lama berselang, polisi lalu menggerebek kos-kosan kedua pelaku, tapi keduanya sudah melarikan diri.
    “Tersangka Abel diamankan di Jalan Zainul Arifin. Sedangkan tersangka Melan ditangkap di kawasan Binjai,” tambah Rafles.
    Dari tangan kedua tersangka juga disita barang bukti 1 unit handphone dan uang Rp250 ribu.
    Abel mengaku ia nekad merampas harta benda korban lantaran korban tidak membayar tarif. “Memang belum ada melakukan seks, namun dijanjikan kami dua uang Rp650 ribu, karena dicancel kami minta Rp400 ribu, dikasihnya Rp200 ribu, makanya kami ambil hapenya,” terang Abel.

    Sementara, akibat perbuatannya, kedua tersangka diganjar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(online)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini