Sergai, Indometro.id -
Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan penindakan P4GN, jajaran Polsek Sei Rampah bersama Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai menggerebek sebuah warung dan meringkus dua pria terduga pengedar sabu di Pajak (pasar) Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (2/11/2026).
Kronologi berawal pada hari Senin, 2 November 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai sebuah warung di Pajak Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, yang kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli sekaligus tempat konsumsi narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Pukul 15.30 WIB, tim tiba di lokasi sasaran dan mendapati tersangka FS alias JY sedang melakukan aktivitas menyekop sabu untuk dijual kepada tersangka B.
Selanjutnya, pada pukul 16.45 WIB, tim langsung melakukan penyergapan, mengamankan kedua pelaku, serta melaksanakan penggeledahan badan dan tempat kejadian perkara.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,68 gram, plastik klip, dompet, timbangan elektrik, android dan handphone, pipet sekop serta uang tunai Rp.1.400.000. Kedua pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Jum’at (06/11/2026) menyampaikan kegiatan KRYD serta penindakan P4GN ini, Kasi Humas Polres Sergai menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Polsek Sei Rampah, Satresnarkoba, dan BNNK Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Pihaknya menegaskan bahwa operasi penindakan seperti ini akan terus digencarkan secara berkesinambungan sebagai wujud implementasi Asta Cita Presiden RI serta instruksi langsung pimpinan Polri.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai untuk terus bersinergi dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi bangsa," kata Kasi Humas.
(IY)




Posting Komentar untuk "Warung di Desa Pon Kena Gerebek, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Sergai "