Oleh : Zulkifli
![]() |
| Syahganda Nainggolan Kepala Bakom |
Aceh. Indometro. Id - Yang paling berbahaya bagi sebuah republik bukan hanya maling yang mengambil uang negara.
Yang jauh lebih berbahaya adalah ketika sistem politik membuat kekuasaan membutuhkan uang dalam jumlah luar biasa besar, lalu uang itu kembali menagih kekuasaan.
Di situlah sebuah negara mulai memasuki wilayah yang jauh lebih gelap: ketika politik berubah menjadi investasi, pemilu berubah menjadi transaksi, dan kekuasaan berpotensi menjadi alat untuk mengembalikan modal.
Istilah “dunia permalingan” yang muncul dalam video Syahganda Nainggolan sesaat setelah pelantikannya sebagai kepala Bakom (Badan Komunikasi Pemerintah), karena itu tidak boleh dibaca secara dangkal.
Dalam video tersebut, Syahganda menceritakan keresahan Presiden Prabowo Subianto mengenai dunia permalingan di Indonesia yang, menurut ceritanya, tidak berhenti-henti. Perlu ditegaskan: kalimat tersebut dalam video disampaikan Syahganda ketika menceritakan percakapannya dengan Presiden, bukan kutipan langsung Presiden dalam rekaman yang kita analisis.
Tetapi isi ceritanya membawa kita kepada persoalan yang jauh lebih besar. Mengapa praktik semacam itu terus muncul?Masalahnya bukan hanya maling. Masalahnya adalah sistem.
Syahganda kemudian mengaitkan keresahan tersebut dengan ekonomi biaya tinggi dalam politik.
Dalam penuturannya, ia menyebut kebutuhan biaya politik yang dapat mencapai sekitar Rp30–50 miliar untuk seseorang.
Angka itu, jika ditempatkan sebagai gambaran yang disampaikan dalam video dan bukan sebagai angka resmi biaya politik seluruh kandidat, tetap menghadirkan pertanyaan yang tidak bisa dihindari: Dari mana uang sebesar itu datang? Dan pertanyaan berikutnya lebih mengerikan:
Jika seseorang mengeluarkan puluhan miliar untuk mendapatkan kekuasaan, kepada siapa modal itu harus dipertanggungjawabkan setelah ia berkuasa?
Inilah titik ketika demokrasi menghadapi paradoks. Secara formal, rakyat memilih. Tetapi secara ekonomi-politik, bisa saja muncul pertanyaan tentang siapa yang membiayai perjalanan menuju kursi kekuasaan.
Karena itu, persoalannya tidak cukup dijawab dengan mengatakan, “Tangkap malingnya.” Sebab kalau mekanisme yang melahirkan praktik itu tetap dibiarkan, maling baru akan terus muncul dengan wajah yang berbeda.
Politik jangan menjadi bisnis investasi. Pemilu memang membutuhkan biaya. Kampanye membutuhkan organisasi, perjalanan, saksi, alat komunikasi, konsolidasi dan berbagai kebutuhan lainnya. Namun ada garis batas yang harus dijaga.
Ketika biaya politik menjadi terlalu mahal, politik berisiko kehilangan makna sebagai kompetisi gagasan dan berubah menjadi kompetisi kemampuan mengumpulkan modal.
Di sinilah istilah “cukong” dalam pembicaraan Syahganda menjadi penting. Bukan untuk menuduh orang atau kelompok tertentu. Tetapi untuk mengajukan pertanyaan tentang relasi antara uang dan kekuasaan.
Jika seorang kandidat membutuhkan modal sangat besar, maka penyandang dana tentu memiliki posisi tawar tertentu. Pertanyaannya kemudian: Apakah setelah kandidat itu berkuasa, hubungan tersebut selesai?
Ataukah modal politik berubah menjadi akses? Akses berubah menjadi pengaruh? Pengaruh berubah menjadi kebijakan?
Dan akhirnya, kebijakan negara justru lebih dekat kepada kepentingan mereka yang membiayai politik daripada kepentingan rakyat?
Itulah lingkaran yang harus diputus. Jangan sampai rakyat hanya menjadi pemilih, sementara pemodal menjadi penentu. Demokrasi akan kehilangan ruhnya jika rakyat hanya diperlukan pada hari pencoblosan.
Setelah itu, keputusan-keputusan penting justru lebih banyak ditentukan oleh mereka yang memiliki modal, akses dan kedekatan dengan kekuasaan.
Kalau itu terjadi, maka demokrasi hanya tinggal prosedur.
Rakyat memilih.
Tetapi pemodal menentukan.
Rakyat memberikan suara.
Tetapi kelompok berkepentingan mengatur arah.
Rakyat berharap perubahan.
Tetapi kekuasaan sibuk membayar utang politik.
Tentu ini bukan kesimpulan bahwa pola tersebut pasti terjadi pada pemerintahan atau pejabat tertentu. Ini adalah risiko tata kelola yang harus dicegah melalui transparansi, pengawasan dan aturan pembiayaan politik yang kuat. Di sinilah keresahan Presiden menjadi penting
Jika benar sebagaimana diceritakan Syahganda bahwa Presiden resah terhadap “dunia permalingan” yang tidak berhenti, maka keresahan itu seharusnya tidak berhenti sebagai keluhan. Ia harus berubah menjadi agenda pembenahan. Sebab Presiden memiliki kekuasaan untuk memperbaiki sistem. Dan sistem jauh lebih penting daripada sekadar mengejar individu.
Kalau hanya orangnya yang ditangkap, sementara sumber masalahnya tetap hidup, persoalan tidak akan selesai.
Hari ini satu orang.
Besok orang lain.
Lusa muncul pemain baru.
Nama berubah.
Wajah berubah.
Tetapi permainannya tetap sama.
Itulah yang harus dihentikan.
Syahganda kini berada di dalam lingkaran kekuasaan. Ini pula yang membuat posisi Syahganda menjadi menarik.
Pada 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala Bakom, bersama Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keppres Nomor 106/P Tahun 2026.
Presiden juga pada hari yang sama mengangkat ketua dan anggota Wantimpres termasuk manusia paling vokal selama ini Rocky Gerung.
Dengan posisi baru tersebut, Syahganda bukan lagi sekadar pengamat yang berdiri di luar pagar kekuasaan. Ia kini berada di dalam, dan justru di situlah ujiannya. Apakah suara kritis akan tetap hidup setelah seseorang memperoleh jabatan?
Sebab pekerjaan Kepala Bakom bukan hanya menjelaskan keberhasilan pemerintah. Komunikasi pemerintah yang sehat juga harus mampu menyampaikan kenyataan yang tidak menyenangkan.
Kalau rakyat kecewa, pemerintah harus tahu. Kalau kebijakan bermasalah, Presiden harus diberi tahu. Kalau ada pejabat menyalahgunakan kewenangan, jangan ditutup dengan pencitraan. Kalau ada laporan yang tidak sesuai kenyataan, harus ada keberanian untuk mengatakan bahwa laporan itu salah.
Presiden membutuhkan informasi yang benar, bukan informasi yang membuat beliau merasa selalu benar. Bakom jangan menjadi pengeras suara kekuasaan
Ini mungkin tantangan terbesar Syahganda. Komunikasi pemerintah jangan sampai hanya menjadi pengeras suara Istana.
Kalau Bakom hanya bertugas membuat pemerintah terlihat baik, maka fungsi komunikasi menjadi dangkal.
Tetapi jika Bakom mampu menjadi jembatan dua arah, maka keberadaannya jauh lebih strategis.
Presiden sendiri menekankan komunikasi pemerintah sebagai alat persatuan nasional. Syahganda kemudian menyampaikan bahwa komunikasi tersebut akan digunakan bukan hanya untuk menyampaikan program, tetapi juga menjelaskan pemikiran dan arah kebijakan Presiden kepada masyarakat.
Namun komunikasi yang sehat harus bekerja dua arah.
Bukan hanya:
Istana bicara → rakyat mendengar.
Tetapi juga:
Rakyat berbicara → Istana mendengar.
Di antara keduanya harus ada fakta. Bukan sekadar narasi.
Para Wantimpres juga tidak boleh hanya menjadi penonton. Di tengah keresahan mengenai politik biaya tinggi, keberadaan para anggota Wantimpres juga menjadi penting. Mereka memiliki posisi untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Maka pertanyaannya sederhana:
Jika Presiden resah terhadap praktik yang disebut “dunia permalingan”, siapa yang akan membantu Presiden membongkar akar persoalannya?
Bukan hanya siapa pelakunya. Tetapi: Siapa yang menyediakan uang? Bagaimana uang politik bergerak? Bagaimana hubungan pemodal dan politisi dibangun? Apakah ada konflik kepentingan? Bagaimana kebijakan publik dijaga agar tidak menjadi alat membayar utang politik? Dan yang paling penting:
Bagaimana memastikan republik tetap menjadi milik rakyat, bukan menjadi arena perebutan pengaruh para pemilik modal?
Itulah pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar berdebat mengenai istilah maling atau cukong. Jangan sampai kekuasaan menjadi utang
Seorang pemimpin yang memenangkan pemilu dengan dukungan rakyat seharusnya memiliki satu utang: utang kepada rakyat. Bukan utang kepada pemodal. Bukan utang kepada kelompok kepentingan. Bukan utang kepada orang-orang yang merasa telah membeli jalan menuju kekuasaan.
Karena ketika kekuasaan merasa memiliki utang kepada pemodal, rakyat bisa menjadi pihak yang membayar tagihannya. Dalam bentuk kebijakan. Dalam bentuk proyek. Dalam bentuk konsesi. Dalam bentuk akses. Dalam bentuk pengaruh. Dan pada akhirnya dalam bentuk hilangnya kepercayaan rakyat.
Pertanyaan terbesar untuk republik
Karena itu, istilah “dunia permalingan” yang diceritakan Syahganda sebenarnya membuka pintu kepada pertanyaan yang jauh lebih besar.
Bukan: “Siapa malingnya?” Tetapi: “Mengapa sistem kita terus memungkinkan munculnya maling?”
Bukan: “Siapa cukongnya?” Tetapi: “Mengapa politik membutuhkan cukong?”
Bukan: “Siapa yang mengambil keuntungan?” Tetapi: “Mengapa kekuasaan membuka ruang bagi keuntungan pribadi dan kelompok?”
Dan bukan pula: “Siapa yang salah?” Melainkan: “Sistem apa yang harus dibenahi agar praktik itu tidak terus berulang?”
Jika keresahan Presiden yang diceritakan Syahganda memang ingin diterjemahkan menjadi perubahan, maka jawabannya tidak cukup dengan pidato.
Harus ada pembenahan. Harus ada transparansi. Harus ada keberanian. Harus ada pengawasan. Dan harus ada orang-orang di sekitar Presiden yang bersedia menyampaikan kenyataan, bahkan ketika kenyataan itu pahit.
Sebab republik tidak akan selamat hanya karena mempunyai pemimpin yang ingin memberantas maling.
Republik akan jauh lebih kuat jika sistemnya dibuat sedemikian rupa sehingga kekuasaan tidak lagi menjadi ladang investasi bagi para pemilik modal.
Di situlah sesungguhnya makna paling tajam dari “dunia permalingan” dalam cerita Syahganda.
Yang harus diberantas bukan hanya tangan yang mengambil. Yang lebih penting adalah sistem yang membuat tangan itu terus menemukan sesuatu untuk diambil.




Posting Komentar untuk "Presiden Resah terhadap Dunia Permalingan: Jangan Sampai Republik Dikuasai Cukong"