Banda Aceh. Indometro. Id — Gubernur Aceh Muzakir Manaf kembali mempercayakan posisi Kepala Dinas Pertanahan Aceh kepada T. Aznal Zahri. Keputusan ini menegaskan bahwa Aznal masih dinilai layak untuk melanjutkan kepemimpinannya di salah satu perangkat daerah yang memiliki posisi strategis dalam urusan pertanahan di Aceh.
Pengangkatan kembali tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.821.22/111/2026 tentang Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Pertanahan Aceh.
SK tersebut ditetapkan di Banda Aceh pada Jumat, 2 Oktober 2026, dan diserahkan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, Taufik.
Penyerahan SK turut disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abd. Qahar, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh A. Murtala, serta Kepala Biro Umum Setda Aceh Gamal Abdul Nasir.
Dalam keputusan gubernur tersebut disebutkan, pengangkatan kembali T. Aznal Zahri dilakukan setelah melalui evaluasi dan pertimbangan kebutuhan organisasi.
Pada diktum KESATU ditegaskan bahwa Gubernur Aceh menetapkan mengangkat kembali T. Aznal Zahri sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Pertanahan Aceh.
Keputusan ini sekaligus menunjukkan bahwa Muzakir Manaf masih memberikan kepercayaan kepada Aznal untuk mengawal sektor pertanahan Aceh di tengah berbagai persoalan agraria dan kebutuhan penataan aset serta administrasi pertanahan yang terus menjadi perhatian publik.
Dengan keluarnya keputusan tersebut, T. Aznal Zahri kembali melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf.




Posting Komentar untuk "Mualem Kembali Tunjuk T. Aznal Zahri Pimpin Dinas Pertanahan Aceh"