Reduce bounce ratesindo Sikat Pengedar dan Pengguna, Polres Sergai Sukses Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Sikat Pengedar dan Pengguna, Polres Sergai Sukses Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari


Sergai, Indometro.id -

Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Pantai Cermin sukses gerebek sarang narkoba dengan menyikat pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (9/9/2026) sekira pukul 12.00 WIB. 

Berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Kota Pari, tim yang dipimpin IPDA Taufik Nasution, S.H. bersama tim opsnal langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi. 

Tim kemudian menjalankan strategi undercover buy (penyamaran) dengan membeli paket sabu seharga Rp90.000. Saat tersangka hendak menyiapkan paket pesanan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan beserta rekan tersangka yang berada di lokasi. 

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap. Para tersangka beserta barang bukti selanjutnya diboyong ke Mapolres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku berinisial DW (35) selaku pengedar dan JLG (35) selaku pengguna yang beralamat di Desa Kota Pari dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal diduga sabu, plastik klip transparan ukuran besar berisi 5 bungkus plastik klip kecil diduga sabu dan 1 bal plastik klip transparan kosong.

Termasuk sebuah kaleng warna kuning berisi 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga sabu, skop, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp100 ribu, alat hisap sabu/bong rakitan, kaca pirek berisi bercak/lekatan diduga sabu dan mancis warna biru.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Senin (14/9/26), membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) gabungan antara Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin tersebut.

"Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya demi menjaga generasi muda dan ketertiban bersama," ujar AKP Bringin Jaya.




(IY)


Pasal Yang Disangkakan:

 * DW : Pasal 114 dan Pasal 609 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 * JLG : Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Posting Komentar untuk "Sikat Pengedar dan Pengguna, Polres Sergai Sukses Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :