Reduce bounce ratesindo Respons Laporan Viral, Polres Sergai dan Polsek Kotarih Ratakan Gubuk Sarang Narkoba di Silindak - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Respons Laporan Viral, Polres Sergai dan Polsek Kotarih Ratakan Gubuk Sarang Narkoba di Silindak


Sergai, Indometro.id -

Gerak cepat dilakukan Polres Sergai bersama Polsek Kotarih dalam merespons laporan viral tentang sarang narkoba di Dusun I Bahgerger, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di areal lahan sawit milik Marid Ginting, Rabu (16/9/2026).

Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dilaksanakan dengan menindaklanjuti informasi/berita viral di media sosial Facebook (akun Indah Sari Patricia an Sinta Dame Purba) mengenai lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Kotarih bergerak menuju lokasi yang ditunjuk dalam video viral di lahan sawit milik Marid Ginting dan mendapati dua unit gubuk. Di seputaran gubuk, petugas menemukan banyak plastik klip transparan bekas dan alat hisap sabu (bong).

Petugas menghadirkan Kepala Dusun I Bahgerger, pemilik lahan (Marid Ginting), serta Ibu Sinta Dame Purba selaku pihak yang memviralkan informasi tersebut untuk menyaksikan tindakan kepolisian. Setelah dlakukan musyawarah bersama seluruh pihak. Dengan persetujuan pemilik lahan dan disaksikan masyarakat, disepakati bahwa dua gubuk tersebut harus dimusnahkan.

Petugas kemudian memusnahkan kedua gubuk tersebut dengan cara dibakar hingga hangus agar tidak dimanfaatkan kembali oleh para pelaku kejahatan narkotika. Tokoh masyarakat dan pengunggah video mengapresiasi langkah cepat serta tindakan tegas Polres Serdang Bedagai dan Polsek Kotarih dalam merespons keresahan warga.

Dalam kegiatan penindakan dan pemusnahan di lokasi ini, pelaku ataupun pengguna narkoba tidak ditemukan di tempat, namun petugas menemukan beberapa barang bukti berupa bekas plastik klip transparan dan alat hisap sabu (bong) serta dua gubuk yang sudah diratakan petugas. 

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. di Makopolres Sergai, Selasa (22/9) membenarkan pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut sebagai bentuk komitmen dan kesiapsiagaan Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap keluhan maupun informasi dari masyarakat, termasuk yang viral di media sosial.

"Polres Serdang Bedagai bersama Polsek jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Pemusnahan dua unit gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan sabu ini merupakan tindakan tegas agar lokasi tersebut tidak lagi meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda," ujar AKP Bringin Jaya.

Ia juga menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar.

"Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Sergai atau Polsek terdekat. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba." tutup Kasi Humas. 






(IY)


Posting Komentar untuk "Respons Laporan Viral, Polres Sergai dan Polsek Kotarih Ratakan Gubuk Sarang Narkoba di Silindak"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan