Reduce bounce ratesindo Polres Subang Tangkap Ayah Kandung yang Tega Setubuhi Anaknya Selama 4 Tahun - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polres Subang Tangkap Ayah Kandung yang Tega Setubuhi Anaknya Selama 4 Tahun


SUBANG,INDOMETRO..ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus kekerasan berat terhadap anak yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IS. Tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Fajri Anbiya, S.I.K, M.I.K dan Kasatreskrim AKP Wanda Ervam Liton Dachi, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K, membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana tersebut. Tindakan tegas diambil setelah menerima laporan resmi dari pihak terkait yang segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan memanfaatkan ancaman dan tekanan psikologis guna membuat korban tidak berdaya. Bentuk intimidasi yang dilakukan meliputi ancaman terkait pemutusan hak pendidikan serta dukungan masa depan korban.

Atas perbuatannya, tersangka IS dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku, termasuk pasal dalam KUHPidana terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Mengingat hubungan hukum antara tersangka dan korban, terdapat pemberatan hukuman berupa tambahan sepertiga (1/3) dari ancaman pidana pokok sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Polres Subang menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak anak di wilayah hukum Kabupaten Subang. Masyarakat diimbau untuk senantiasa aktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan pelanggaran hukum demi menjaga keamanan lingkungan bersama.

Udin

Posting Komentar untuk "Polres Subang Tangkap Ayah Kandung yang Tega Setubuhi Anaknya Selama 4 Tahun"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :