Reduce bounce ratesindo Edarkan Sabu, IRT di Teluk Mengkudu Diringkus Polres Sergai - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Edarkan Sabu, IRT di Teluk Mengkudu Diringkus Polres Sergai


Sergai, Indometro.id -

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (50) warga Dusun II Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus Satres Narkoba Polres Sergai atas tindakannya diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di sekitar kediamannya, Rabu (2/9/2026) pukul 16.20 WIB

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di Desa Liberia. Menanggapi aduan tersebut, Tim Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan pemantauan intensif di lokasi. 

Setelah mengidentifikasi target, petugas melancarkan strategi penyamaran sebagai pembeli (undercover buy). Saat menyepakati transaksi dan pelaku menyerahkan paket narkotika, petugas langsung melakukan penyergapan di tempat. 

Dari interogasi singkat di lapangan, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seorang pria berinisial RZ di Tembung sebanyak 5 paket seharga Rp200.000,- per paket, di mana 3 paket di antaranya sudah berhasil terjual untuk kebutuhan sehari-hari. 

Pelaku beserta barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dibalut kertas putih dan tisu dengan berat kotor 1,1 gram dan sebuah android kini telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut oleh Sat Res Narkoba. 

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 609 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika / UU RI Terkait," kata Kasi Humas.

Kasi Humas mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menghentikan peredaran gelap narkotika. 

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak sekali-kali terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan ke Polres Sergai atau menghubungi Call Center 110 agar dapat langsung kami tindak tegas," pungkasnya. 






(IY)

Posting Komentar untuk "Edarkan Sabu, IRT di Teluk Mengkudu Diringkus Polres Sergai "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?