Reduce bounce ratesindo Diduga Ditarik Paksa, Nasabah Adira Finance Tebing Tinggi Dipaksa Teken Surat Serah Terima Kendaraan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Diduga Ditarik Paksa, Nasabah Adira Finance Tebing Tinggi Dipaksa Teken Surat Serah Terima Kendaraan

 

TEBING TINGGI, INDOMETRO.ID – Persoalan penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang nasabah Adira Dinamika Multi Finance Tbk diduga mengalami penarikan sepeda motor yang kemudian diikuti dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kendaraan Bermotor (28/08). 

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, kendaraan tersebut tercatat sebagai sepeda motor Yamaha Scootermatic dengan nomor polisi BK 4496 BNB, nomor rangka MH3SG6405H1858639, nomor mesin G3P2E0746910, tahun 2025, dan tercatat atas nama MHD RYZA ARDAN SIREGAR.

Dalam dokumen Berita Acara Serah Terima Kendaraan Bermotor, tercantum bahwa kendaraan diserahkan kepada PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk secara sukarela.

Namun, menurut keterangan pihak nasabah, penyerahan tersebut bukanlah penyerahan yang benar-benar dilakukan secara sukarela. Melainkan karena sudah merasa terintimidasi dan dipaksa oleh beberapa orang untuk menandatangani penyerahan kendaraan.

Nama Dedi Rahman Tercantum dalam Dokumen

Dalam dokumen BAST tersebut, terdapat nama Dedi Rahman yang tercantum pada bagian pihak yang menerima/menyerahkan kendaraan.

Keberadaan nama tersebut menjadi salah satu bagian yang dipersoalkan karena pihak nasabah mempertanyakan proses pengambilan kendaraan hingga akhirnya dibuat Berita Acara Serah Terima.

Menurut pihak nasabah, persoalan utama bukan semata-mata keberadaan surat BAST, melainkan bagaimana surat tersebut dibuat dan dalam kondisi seperti apa tanda tangan diberikan.

Apabila benar kendaraan telah terlebih dahulu dikuasai atau ditarik dengan tekanan, kemudian pemilik diminta menandatangani dokumen yang menyatakan penyerahan dilakukan secara sukarela, maka kondisi tersebut tentunya perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Paman Nasabah, Bambang, Disebut Tidak Terima Dengan Peristiwa Keponakannya

Selain persoalan yang dialami nasabah, pihak keluarga juga menyebut nama Bambang, yang merupakan paman dari nasabah, dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada INDOMETRO.ID, Bambang disebut sudah langsung ke kantor Adira, namun anehnya pihak Adira justru meminta agar semua cicilannya dilunasi. 

Pihak keluarga menilai perlu ada penjelasan secara terbuka mengenai siapa yang melakukan penarikan, atas dasar apa kendaraan tersebut diambil, serta apakah proses penarikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalkan Klaim “Diserahkan Secara Sukarela”

Pencantuman kalimat “secara sukarela” dalam BAST menjadi salah satu hal yang dipersoalkan.

Sebab, secara substansi, terdapat perbedaan antara penyerahan kendaraan secara sukarela dengan penyerahan yang dilakukan setelah seseorang berada dalam tekanan atau paksaan.

Karena itu, pihak nasabah berencana mempertanyakan proses tersebut dan meminta agar pihak Adira Finance memberikan penjelasan mengenai prosedur penarikan kendaraan serta pihak yang ditugaskan melakukan penarikan.

Persoalan tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya hukum yang sedang dipertimbangkan oleh pihak nasabah melalui kuasa hukumnya.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Pihak nasabah disebut mempertimbangkan langkah hukum terkait proses penarikan kendaraan tersebut.

Kuasa hukum nasabah dapat meminta agar seluruh proses penarikan diperiksa, termasuk surat tugas penarikan, identitas petugas, dasar penarikan, dokumen pembiayaan, status jaminan fidusia, proses penandatanganan BAST, serta pihak yang hadir ketika kendaraan diambil.

Hingga berita ini diterbitkan, tudingan mengenai adanya pemaksaan tersebut masih merupakan versi/keterangan dari pihak nasabah dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sebelum adanya klarifikasi dari pihak Adira Finance maupun hasil pemeriksaan oleh aparat atau lembaga yang berwenang.

INDOMETRO.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk maupun Dedi Rahman terkait pemberitaan ini.

Posting Komentar untuk "Diduga Ditarik Paksa, Nasabah Adira Finance Tebing Tinggi Dipaksa Teken Surat Serah Terima Kendaraan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?