Reduce bounce ratesindo Bobol Kantor Desa Paya Bagas, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Bobol Kantor Desa Paya Bagas, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi




Tebing Tinggi, Indometro.id -

Polres Tebing Tinggi melalui Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43) warga Kerompol, lantaran membobol dan mencuri sejumlah barang inventaris milik Kantor Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah melalui Kanit Reskrim Ipda Syawaludin pada Jumat (4/9/2026), yang menjelaskan penangkapan dilakukan setelah kepolisan menerima laporan terkait pencurian inventaris Kantor Desa Paya Bagas yang diketahui terjadi pada Selasa (1/9) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Pada Kamis (3/9), tim Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah kedai di Jalan Yos Sudarso", ungkap Ipda Syawaludin.

Menindaklanjutinya, Unit Reskrim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, namun berhasil diamankan.

Kasus ini bermula ketika Kepala Desa Paya Bagas, Imam Mahyuzar (54), mendapat informasi bahwa kantor desa telah dibobol. Setibanya di lokasi, pelapor mendapati kondisi ruangan berantakan dan sejumlah barang inventaris kantor hilang.

Polisi juga menemukan plafon kantor dalam kondisi jebol. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat tiang telekomunikasi, kemudian membuka secara paksa bagian seng kantor dan menjebol plafon.

Adapun barang inventaris yang dilaporkan hilang diantaranya satu unit komputer, dua unit printer, satu unit kipas angin, satu unit soundsystem, satu unit infokus, satu unit televisi, serta satu unit kamera. Total kerugian kerugian ditaksir mencapai Rp26,3 juta.

Setelah pelaku diamankan, polisi memperoleh informasi bahwa barang- barang hasil curian disimpan di rumah pelaku. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. 





(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Bobol Kantor Desa Paya Bagas, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan