Masyarakat di sekitar kawasan Jalan Merdeka, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menanti ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang terkait keberadaan sebuah bangunan ruko yang diduga kuat dibangun di atas atau menutupi saluran drainase milik pemerintah daerah.
Jumat,28/8/2026.Keberadaan bangunan tersebut kembali menjadi perhatian warga. Pasalnya, persoalan ini disebut telah beberapa kali mendapat kritik dari masyarakat dan bahkan pernah diberitakan oleh sejumlah media online. Namun hingga saat ini, bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha tersebut masih terlihat berdiri dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
Warga mempertanyakan langkah pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan tersebut. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan pembiaran, tetapi dapat segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan status lahan, keberadaan drainase, serta legalitas bangunan berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat, terutama ketika memasuki musim penghujan. Warga yang tinggal tidak jauh dari kawasan tersebut, khususnya di sekitar kompleks pasar, mengaku wilayah mereka merupakan salah satu kawasan yang berpotensi mengalami genangan hingga banjir ketika intensitas hujan cukup tinggi.
Menurut masyarakat, keberadaan saluran drainase sangat penting untuk memastikan aliran air dari kawasan permukiman maupun lingkungan sekitar dapat berjalan dengan baik. Apabila saluran air tertutup, menyempit, atau terganggu akibat bangunan, dikhawatirkan aliran air menjadi tidak maksimal sehingga dapat memperparah genangan saat hujan deras.
Warga pun meminta Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui instansi terkait untuk turun langsung ke lokasi, melakukan pemeriksaan secara terbuka dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status bangunan tersebut.
Masyarakat menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut keberadaan sebuah tempat usaha, melainkan berkaitan dengan kepentingan umum, fungsi drainase, tata ruang, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Jika hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan, warga berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
“Kami hanya meminta pemerintah tegas dan aturan benar-benar ditegakkan. Kalau memang bangunan itu berada di atas drainase milik pemerintah, harus ada kejelasan dan tindakan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban ketika musim hujan datang dan banjir terjadi,” demikian harapan warga.
Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kabupaten Ketapang maupun instansi teknis terkait masih perlu dimintai klarifikasi mengenai status drainase, legalitas bangunan, serta langkah penanganan terhadap persoalan tersebut.
Pertanyaan masyarakat kini sederhana: sampai kapan persoalan bangunan yang diduga berdiri di atas drainase ini dibiarkan? Dan apakah pemerintah daerah akan segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku?
Pablis:Irfan



Posting Komentar untuk "Warga Desak Pemda Ketapang Tegas, Bangunan Ruko Diduga Berdiri di Atas Drainase Disorot"