Ruteng, NTT, Infometro.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi Flores selama 14 hari. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026.
Keputusan ini diambil karena penanganan dampak gempa masih membutuhkan perhatian serius di sejumlah wilayah. Selain kondisi bangunan dan fasilitas publik yang belum seluruhnya dinyatakan aman, aktivitas gempa susulan serta kondisi psikologis warga juga menjadi pertimbangan pemerintah.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan agar penanganan di lapangan dapat berlangsung lebih maksimal.
Menurutnya, pemerintah masih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, mulai dari distribusi bantuan, pelayanan kesehatan hingga memastikan keselamatan warga di wilayah yang masih berisiko.
Di saat bersamaan, pemerintah mulai mempersiapkan tahapan pemulihan pascabencana. Pemeriksaan terhadap rumah warga, gedung pemerintahan, sekolah dan fasilitas umum terus dilakukan sebagai dasar menentukan apakah bangunan tersebut sudah layak digunakan kembali.
Fasilitas Kategori Merah Tidak Boleh Digunakan
Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa tanggap darurat, namun pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan kondisi keamanan masing-masing wilayah.
Di sektor kesehatan, pelayanan kepada masyarakat terdampak tetap diupayakan berjalan. Sementara untuk pendidikan, pemerintah menyiapkan sejumlah alternatif bagi sekolah yang bangunannya belum dinyatakan aman.
Pembelajaran dapat dilakukan melalui sekolah lapangan maupun ruang belajar sementara di lokasi yang dinilai aman.
Gubernur Melki menegaskan bahwa bangunan yang berdasarkan hasil pemeriksaan masuk kategori merah atau tidak aman tidak boleh digunakan untuk kegiatan pelayanan maupun pembelajaran.
“Kalau kategori merah jangan dipaksa,” tegas Gubernur Melki, seperti dilansir laman Biro Administrasi Setda Provinsi NTT, Jumat (28/8/2026).
Ia mengatakan, keselamatan masyarakat harus menjadi dasar utama dalam mengaktifkan kembali fasilitas publik yang terdampak gempa.
Pemprov NTT Dorong Pemetaan Wilayah Terdampak
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma meminta pemerintah daerah memperkuat pendataan dan pemetaan wilayah yang terdampak gempa.
Pemetaan harus dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendapatkan gambaran kondisi di lapangan secara lebih akurat.
Data yang diperbarui nantinya dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan bantuan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah sulit dijangkau.
Selain data korban dan pengungsi, pemerintah daerah diminta terus memperbarui informasi mengenai kerusakan rumah, fasilitas umum, kebutuhan logistik dan kondisi masyarakat terdampak.
Manggarai Perpanjang Tanggap Darurat Tahap Kedua
Sejalan dengan keputusan Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai juga memperpanjang masa tanggap darurat penanganan dampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Masa tanggap darurat tahap pertama berakhir pada Jumat (28/8/2026). Selanjutnya, Pemkab Manggarai menetapkan tambahan waktu 14 hari untuk memasuki tahap tanggap darurat kedua.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit dalam rapat koordinasi penanganan bencana bersama Gubernur NTT melalui Zoom Meeting dari Posko Tanggap Darurat Kabupaten Manggarai, Kamis (27/8/2026).
Bupati Hery mengatakan, masa tanggap darurat tahap kedua akan dimanfaatkan untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menuju proses pemulihan, termasuk penyediaan data bagi pembangunan hunian sementara (huntara).
“Tanggap darurat kedua ini kami gunakan untuk memastikan peralihan, terutama penyediaan data untuk pembangunan hunian sementara,” ujar Bupati Hery.
Kondisi Psikologis Warga Jadi Perhatian
Perpanjangan masa tanggap darurat di Manggarai tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fisik akibat gempa.
Kondisi psikologis warga juga menjadi salah satu pertimbangan. Sebagian masyarakat masih mengalami trauma akibat gempa sehingga belum berani kembali ke rumah, meskipun kondisi rumahnya secara kasatmata masih dapat ditempati.
Sejumlah warga masih memilih tinggal di tenda pengungsian karena merasa lebih aman menghadapi kemungkinan gempa susulan.
Karena itu, pemerintah menggunakan tambahan waktu 14 hari untuk memperkuat distribusi bantuan, memenuhi kebutuhan dasar pengungsi serta memastikan warga mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang diperlukan.
Tim Gabungan Petakan Ulang Kerusakan Bangunan
Pemkab Manggarai juga mulai melakukan pendataan ulang terhadap tingkat kerusakan bangunan di sejumlah desa terdampak.
Sejak Kamis (27/8/2026), tim gabungan telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pemetaan kondisi secara lebih menyeluruh.
Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan informasi mengenai jumlah serta tingkat kerusakan bangunan di setiap desa benar-benar valid.
Hasil verifikasi akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan penanganan selanjutnya, termasuk kebutuhan pembangunan huntara bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan belum aman untuk ditempati.
Dengan demikian, perpanjangan tanggap darurat selama 14 hari bukan hanya digunakan untuk menangani kebutuhan mendesak masyarakat.
Masa tersebut juga menjadi bagian penting dari proses transisi menuju tahap pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Flores.
Pemerintah diharapkan dapat menggunakan hasil pendataan lapangan sebagai dasar agar bantuan dan program pemulihan benar-benar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah terdampak. (****)



Posting Komentar untuk "Tanggap Darurat Gempa Flores Diperpanjang hingga 12 September, Manggarai Mulai Petakan Kerusakan"