![]() |
| Caption: pertemuan warga dan pihak PT PPRL Pembahasan pembebasan lahan untuk Ipal |
PASER, indometro.id - Sejumlah warga Desa Paser Belengkong, mempertanyakan kejelasan operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT. Pasir Petroleum Resources Limited (PPRL) Pemdes menilai pengelolaan limbah dan kontribusi sosial perusahaan selama ini belum transparan serta kerap membingungkan warga.
Terkait teknis IPAL, warga Belengkong masih meragukan efektivitas sistem yang ada. Dari empat titik sumur yang ada, warga mempertanyakan apakah seluruhnya telah terkoneksi dengan benar sesuai kajian teknis. Pembuatan saluran pipa untuk Ipal sempat memicu protes warga karena dilakukan di atas tanah masyarakat yang belum dibebaskan.
Selema ini warga yang bermukim disekitar perusahaan, menyoroti keberadaan Instalasi IPAL milik PT. PPRL yang dinilai belum ada kejelasan. Meskipun aktivitas operasional perusahaan tersebut diperkirakan telah berjalan selama kurang lebih empat tahun.
"Sebagai warga kami mempertanyakan kelayakan pengolahan limbah dan arah pembuangannya, mengingat saluran belum terhubung optimal serta masih melintasi lahan warga. Masyarakat setempat mengaku belum menerima transparansi dan kepastian terkait pengelolaan limbah tersebut" Jelas SN (inisial)
SN mengungkapkan, Kondisi tersebut dapat memicu kekhawatiran warga sekitar terkait potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari sisa hasil pengolahan operasional perusahaan. Ujar dia
Menurutnya, berdasarkan aduan warga ke pemdes jika pihak PPRL belum ada laporan terbuka mengenai kelaikan operasional sistem pengolahan limbah milik PT PPRL. warga Desa Belengkong kawatir akan adanya potensi pencemaran tanah maupun sumber air sekitar yang dapat memengaruhi mata pencaharian dan kesehatan masyarakat sekitar.
Warga Desa Belengkong juga mendesak manajemen PT PPRL untuk segera membuka ruang dialog formal dan menunjukkan dokumen kelaikan lingkungan yang resmi. Begitupun dengan janji bantuan pengembangan kawasan kuliner UMKM sebesar Rp60 juta hingga kini baru terealisasi Rp10 juta. Rencana penanganan stunting senilai Rp84,75 juta ditegaskan masih sebatas usulan dan belum terealisasi
Sementara itu terkait Program CSR dari aduan warga yang selama ini belum ada program CSR resmi yang berjalan. Bantuan seperti pot bunga, tanaman kelengkeng (200 pohon), cat pasar, hingga sembako lebaran yang disebut sebagai bantuan sukarela biasa, AF mengatakan ke pihak itu bukan program CSR terstruktur dan yang dikatakan oleh pihak PPRL Asido Furulian salah presepsi. Seperti yang di adukan oleh warga. Ungkapnya
Iapun mengimbau agar pihak manajemen PT PPRL untuk mengedepankan dialog terbuka bersama masyarakat sekitar yang terdampak, guna memperbaiki tata kelola lingkungan serta kontribusi sosial demi kemajuan Kabupaten Paser. Tutup SN




Posting Komentar untuk "Pertanyakan Keberadaan IPAL PT PPRL, Warga Belengkong Minta Kejelasan dan CSR"