Reduce bounce ratesindo LBH Keadilan Setara dan Kejari Tanjungbalai Teken MoU Bantuan Hukum - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

LBH Keadilan Setara dan Kejari Tanjungbalai Teken MoU Bantuan Hukum

 

TANJUNGBALAI | Indometro.id -

Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai resmi menandatangani Nota Kesepahaman. MoU ini bertujuan memperkuat sinergi dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Jumat (31/07/2026). MoU ditandatangani langsung oleh Ketua LBH Keadilan Setara Regen Silaban, S.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana, S.H., M.H.

Usai penandatanganan, kedua belah pihak saling bertukar plakat. Penukaran plakat menjadi simbol komitmen untuk membangun kerja sama yang harmonis dan berkelanjutan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

Ketua LBH Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, Regen Silaban, S.H. menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis.
"MoU ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum," ujarnya.

Ia menambahkan LBH Keadilan Setara siap bersinergi dengan Kejaksaan.
"LBH Keadilan Setara siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam memberikan edukasi hukum, penyuluhan, konsultasi, serta pendampingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Regen Silaban.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana, S.H., M.H. menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya kolaborasi ini bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di bidang hukum.

Bobon Robiana juga menekankan peran Kejaksaan dalam melayani masyarakat.
"Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi di bidang penegakan hukum, pelayanan hukum, serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat. Sinergi dengan LBH Keadilan Setara diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat," jelasnya.

Melalui MoU ini, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi. Bentuk kerja sama meliputi pelaksanaan penyuluhan hukum, pemberian konsultasi hukum, pertukaran informasi sesuai kewenangan, serta kegiatan lain yang mendukung peningkatan pelayanan hukum.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan menjadi awal sinergi yang semakin erat. Tujuannya untuk mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu di Kota Tanjungbalai.  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "LBH Keadilan Setara dan Kejari Tanjungbalai Teken MoU Bantuan Hukum"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?