Aparatur kampung bumisari di duga lakukan pungli. Dan pemerasan.nilai nya sangat pantastis hampir ratusan juta Tulang bawang
Jonisanjaya ketua DPD LBH PKR. Melakukan pendalaman. Di kampung bumisari. Kecamatan rawapitu sp 6A pada Senin 01/7/2026 aparatur kampung bumisari. Bersama puluhan petani. Sedang berkumpul. Berdiskusi. Bersama TR. Di kantor kepala kampung bumisari. Kecamatan rawa Pitu.
Salah satu petani mewakili. Petani yang lain. Menjelas kan. Dalam acara kumpulan ini jumlah. Tanah seluas 30 H ini kami sepakat memberikan kebijakan lagi. Meskipun kami sudah. Membeli nya secara sah dan sudah lunas. Bahkan sudah bersertifikat namun kami petani ini ingin merasa aman. Biar kami tak terganggu. Dalam berkerja petani sawah ungkap salah satu. Penyampaian petani. Di balai kampung bumisari
Di tempat yang sama masih di balai kampung bumisari. TR. Selaku. Aparatur kampung bumisari. Dengan di dampingi lurah bumisari. ANT. Mencatat dan. Membuat konsep agar di buat kan surat ahliwaris kepada jonisanjaya yang di tunjuk. Mendampingi arf anak dari si penjual tanah. H alirudi. Yang tertulis isi nya bahwa tanah seluas 30 H itu. Jumlah nya Rp 60 .000.000 enam puluh juta rupiah. Dan. Di berikan kepada. Arf. Sebagai kebijakan mengingat dia anak kandung. H alirudi. Dan agar di kemudian hari petani bekerja merasa aman. Ungkap TR. Kepada Joni
Jonisanjaya. Menilai ada nya tekanan dan pemerasan. Yang di lakukan. Aparatur kampung. Berdasar kan. Dalam surat yang di minta ahliwaris. Itu.petani tidak nyaman. Dan merasa tertekan sedang kan mereka sudah membeli nya sudah lama dan di nyatakan lunas bersertifikat. Ungkap Joni ketua DPD LBH. PKR.
Lanjut keterangan Joni. Denga tegas kepada tim media ini tidak bisa di biar kan. Apa lagi aparatur kampung sudah ikut serta menyalah guna wewenang jabatan geratifikasi. Bukan nya. Melindungi. Masarakat nya. Dari tekanan. Pungli
Malah ikut serta. Mengumpul kan dana dari petani menjadi donatur. Dengan nilai sangat pantastis. Hampir ratusan juta apalagi oknum kepala kampung bumisari. Meminta persen bagian dengan alasan untuk mengasih setaf nya sebesar Rp 500.000 limaratus ribu rupiah. Kepada aparat penegak hukum di wilayah. Tulang bawang agar bisa menindak lanjuti. Dan memanggil TR beserta kepala kampung bumisari kecamatan rawapitu ..Oknum aparatur kampung nakal. Yang di duga pungli. Berjamaah.di peroses secara hukum dan jika terbukti. Melanggar. Aturan hukum agar. Petani merasa nyaman. Tidak di peras lagi. Oleh oknum nakal. Tim (Joni)



Posting Komentar untuk "Aparatur Kampung Bumisari Diduga Lakukan Pungli Ratusan Juta "