Ilustrasi
Sabtu-6-Juni-2026
PONTIANAK, INDOMETRO
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas jaringan barang haram. Selama periode Maret hingga April 2026, Korps Bhayangkara berhasil menggagalkan peredaran narkotika skala besar bernilai miliaran rupiah dari puluhan kasus terpisah.
Keberhasilan ini diekspos langsung dalam konferensi pers yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sudjarwo, Pontianak, Kamis (4/6/2026).
Tangkap 32 Tersangka dan 11 Residivis
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi mengungkapkan, total ada 21 kasus yang berhasil dibongkar aparat selama dua bulan terakhir. Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 32 orang tersangka.
"Dari 32 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 31 laki-laki dan seorang perempuan. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan residivis dalam kasus narkotika," ujar Kombes Pol Deddy Supriadi saat memberikan keterangan pers.
Sita Narkoba Senilai Rp4,7 Miliar
Dalam rentetan penangkapan ini, petugas menyita berbagai jenis narkotika dengan taksiran nilai ekonomi mencapai Rp4,7 miliar. Pasokan haram tersebut dipastikan gagal beredar di tengah masyarakat.
Sabu: 9.767,81 gram (sekitar 9,8 kg) senilai Rp4.395.514.500.
Pil Ekstasi: 474 butir senilai Rp142.200.000.
Pod Cartridge Liquid Vape (Mengandung Narkotika): 58 pcs senilai Rp156.600.000.
Pil Happy Five (H5): 26 butir senilai Rp10.400.000.
Sebagai bentuk transparansi, Polda Kalbar langsung memusnahkan sabu seberat 8.111,92 gram (sekitar 8,1 kg) di lokasi acara. Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapat ketetapan resmi dari pihak kejaksaan dan pengadilan.
Modus Jaringan Terputus dan Jasa Ekspedisi
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan taktik rapi guna mengelabui petugas di lapangan. Sindikat ini mengandalkan teknologi pengiriman modern dan sistem sel terputus.
“Umumnya, modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memanfaatkan jasa pengiriman barang serta menerapkan sistem ranjau atau jaringan terputus," jelas Deddy.
Ia menambahkan, pola ini sengaja dirancang oleh para bandar agar aktivitas transaksi mereka tidak terendus oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, menegaskan bahwa jajaran Polda Kalbar tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika. Pihaknya berkomitmen penuh untuk terus memburu para pelaku demi menyelamatkan generasi muda di Kalimantan Barat.
(Pablis-Irfan)



Posting Komentar untuk "Polda Kalbar Kembali Tujukan Taringnya Dalam Memberantas Narkoba Sepajang Priode Maret hingga April 2026"