TANJUNGBALAI | Indometro.id –
Polres Tanjung Balai terus menggalakkan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Komitmen ini dibuktikan melalui operasi intensif yang membuahkan hasil signifikan dalam waktu singkat.
Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, jajaran Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap belasan kasus narkoba. Operasi ini juga berhasil mengamankan belasan tersangka yang diduga terlibat jaringan peredaran barang haram.
Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Tanjung Balai yang diwakili Wakapolres Kompol M.P. Pardede, S.H. Pemaparan dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (3/6/2026) pukul 13.30 WIB.
Konferensi pers dihadiri Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik. Kehadiran media bertujuan menyampaikan capaian kinerja kepada masyarakat secara transparan.
Kompol M.P. Pardede menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD. Operasi KRYD gencar dilaksanakan sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
"Selama operasi KRYD yang berjalan sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Kompol M.P. Pardede di hadapan awak media.
Dari 15 kasus yang berhasil diungkap, polisi menciduk 19 orang tersangka. Para tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai dan sekitarnya.
Tidak hanya mengamankan pelaku, petugas di lapangan juga menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar. Barang bukti tersebut menjadi dasar kuat untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun total barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu-sabu seberat 176,79 gram dan pil ekstasi sebanyak 8 butir. Jumlah ini menunjukkan masifnya peredaran narkoba yang berhasil digagalkan.
Dari tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah menegaskan makna operasi KRYD ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan komitmen nyata Polres melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
"Kami meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing," kata AKP Yudi Fitriansyah.
Fokus utama pemberantasan narkoba adalah melindungi generasi muda. Narkoba dinilai menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan anak bangsa jika tidak diberantas sejak dini.
Saat ini, ke-19 tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai. Mereka menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba.
Penyidikan juga diarahkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Polisi berharap dapat memutus mata rantai distribusi narkoba hingga ke bandar besar.
Polres Tanjung Balai mengimbau masyarakat aktif berperan serta. Informasi dari warga sangat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus dan menciptakan lingkungan bebas narkoba. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "KRYD 20 Hari, Polres Tanjung Balai Ungkap 15 Kasus Narkoba Amankan 19 Tersangka"