SUBANG,INDOMETRO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di wilayah hukum Polres Subang. Pengungkapan kasus ini dilakukan secara cepat setelah polisi menerima laporan resmi dari korban.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyampaikan bahwa penangkapan ketiga pelaku didasarkan pada Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Subang tertulis atas nama pelapor saudara TKA.
Kronologi Kejadian dan Penangkapan,Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekira pukul 04.30 WIB. Korban berinisial FA, seorang karyawan asal Grobogan, Jawa Tengah, kehilangan sepeda motor Yamaha RX King 135 cc warna hitam tahun 1982 dengan nomor polisi 4187 yang terparkir di teras rumahnya di Jalan MT Haryono, Kecamatan Subang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15.000.000,-.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan yang cepat dan terukur oleh anggota piket Reskrim beserta jajaran Polres Subang, petugas mendapatkan titik terang. Pada Jumat, 5 Juni 2026, tim berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti dan langsung membawanya ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas dan Peran Para Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian ini bermodus menggunakan kunci duplikat yang telah disiapkan sebelumnya. Ketiga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya:
FF (Pelajar Kelas 3 SMK PGRI Subang): Berperan mengeksekusi atau mengambil sepeda motor dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama UMR, lalu membawa motor hasil curian tersebut ke rumahnya di daerah Rawa Badak, Karanganyar, Kabupaten Subang.
UMR (Warga Subang): Berperan bersama FF mengambil sepeda motor milik korban di TKP.
TRF (Warga Subang): Berperan sebagai otak atau menyuruh pelaku FF dan UMR untuk mengambil sepeda motor korban di TKP.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha RX King milik korban telah diamankan di Polres Subang untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih mendalam.
Udin



Posting Komentar untuk "Gasak RX King Pakai Kunci Duplikat, 3 Maling Motor di Subang Diringkus"