Sumbawa Besar, NTB, indometro.id, — Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Sumbawa bersama sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Sumbawa menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik strategis di Kabupaten Sumbawa, Kamis (21/5/2026).
Aksi yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut merupakan bentuk desakan serius kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lebih agar serius menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Massa aksi yang terdiri dari SMI, Barisan Masyarakat Indonesia (BMI), Solidaritas Perempuan (SP), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan pertanian, perlindungan buruh migran, transparansi anggaran daerah, aktivitas tambang galian C, dugaan penimbunan BBM subsidi, hingga pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Koordinator aksi sekaligus Ketua SMI Sumbawa, Sirajudin alias Bul, menegaskan bahwa pemerintah harus hadir secara nyata dalam menjawab berbagai persoalan rakyat yang hingga kini dinilai belum ditangani secara maksimal.
“Pemerintah harus benar-benar hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat. Banyak persoalan mendasar yang sampai hari ini belum mendapatkan perhatian serius,” tegas Bul dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, APR Sumbawa mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai aturan teknis pelaksanaan Perda Nomor Tiga Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Massa menilai belum diterbitkannya aturan tersebut berdampak pada ketidakstabilan harga hasil panen, distribusi pupuk subsidi yang dinilai belum tertata, hingga lemahnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti persoalan perlindungan perempuan buruh migran. Minimnya lapangan kerja dan lemahnya sektor pertanian disebut menjadi faktor yang mendorong banyak perempuan desa memilih bekerja ke luar negeri.
Perwakilan Solidaritas Perempuan Sumbawa mengungkapkan bahwa selama kurun waktu tahun 2025 - 2026, pihaknya telah mendampingi puluhan kasus buruh migran yang di antaranya berkaitan dengan dugaan kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan seksual. Pemerintah daerah pun didorong memperkuat regulasi di tingkat desa guna mencegah praktik perekrutan ilegal oleh oknum tertentu.
APR Sumbawa juga mendesak keterbukaan pengelolaan APBD sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Transparansi anggaran dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui arah penggunaan anggaran daerah, khususnya di sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
Tidak hanya itu, massa aksi meminta pemerintah daerah membuka secara transparan data terkait aktivitas tambang galian C, mulai dari izin usaha pertambangan, dokumen lingkungan, hingga komitmen reklamasi. Tuntutan tersebut muncul karena adanya dugaan aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi melanggar aturan.
Persoalan dugaan penimbunan BBM subsidi di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Massa meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Di sisi lain, APR Sumbawa turut mendesak Polres Sumbawa agar memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan mengancam generasi muda.
Menanggapi aksi tersebut, DPRD Kabupaten Sumbawa menerima massa aksi dan menggelar audiensi untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan APR Sumbawa.
Dalam audiensi tersebut, DPRD meminta massa aksi melengkapi data terkait dugaan penimbunan BBM subsidi agar dapat diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Sementara terkait persoalan buruh migran, DPRD menyatakan akan mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi guna membahas langkah perlindungan terhadap pekerja migran asal Sumbawa.
“Masalah narkoba juga menjadi perhatian serius kami. Kami berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan. Sementara untuk Perbup Perlindungan Petani, saat ini draft regulasinya sudah berada di bagian hukum pemerintah daerah untuk diproses lebih lanjut,” ujar perwakilan DPRD di hadapan massa aksi.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan kondusif hingga massa membubarkan diri. APR Sumbawa menegaskan akan terus mengawal seluruh tuntutan tersebut sampai direalisasikan secara nyata oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait. (Fr)




Posting Komentar untuk "SMI Sumbawa Bersama APR Gelar Aksi di DPRD, Enam Tuntutan Menggema"