Reduce bounce ratesindo Warga Subang Desak Satpol PP Tutup Total Tambang Tanah Merah Ilegal Tanpa Pandang Bulu - Indometro Media

Warga Subang Desak Satpol PP Tutup Total Tambang Tanah Merah Ilegal Tanpa Pandang Bulu


SUBANG, INDOMETRO.ID - Desakan warga Kabupaten Subang agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tambang tanah merah ilegal secara tegas dan tanpa pandang bulu semakin menguat. Gelombang aspirasi ini ramai di media sosial pascapenertiban aktivitas galian tanah merah di wilayah Kecamatan Pagaden dan Pagaden Barat oleh Satpol PP, Jumat (10/04/2026).

Warga menuntut agar penegakan Peraturan Daerah (Perda) tidak hanya bersifat sementara, melainkan berkelanjutan guna memastikan aktivitas ilegal tidak beroperasi kembali pascapenertiban.

Menanggapi maraknya tambang ilegal, tokoh masyarakat yang juga tergabung dalam Komunitas Penikmat Kopi Hitam, Pram Pratomo, menegaskan dukungan penuh terhadap tindakan tegas Satpol PP.

“Yang tidak berizin tidak perlu diskusi. Segera tutup. Penertiban harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Pram, Sabtu (11/04/2026).

Pram menyoroti bahwa aktivitas tambang yang diduga ilegal masih tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Subang. Hal ini dinilai membahayakan keselamatan pekerja, warga sekitar, serta mengancam kelestarian lingkungan.

"Sepertinya tidak hanya di Pagaden dan Pagaden Barat, aktivitas serupa menurut informasi masih banyak di wilayah kecamatan lain di Subang. Ini sangat membahayakan keselamatan maupun kelestarian lingkungan, tindak tegas," ujar Pram.

Menanggapi isu bahwa tambang-tambang tersebut menyuplai material untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Tol dan Pelabuhan Patimban, Pram menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan.

"Meski disebut menyuplai material PSN, tambang tanah merah tak berizin di Subang harus tetap ditutup. Kita mendukung pembangunan, tapi harus legal dan menempuh prosedur yang benar," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pram juga mengapresiasi kinerja Kasatpol PP Subang dan jajaran yang dinilai proaktif menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Tidak harus menunggu perintah Bupati ataupun Gubernur, ketika ada temuan dan aduan warga, Satpol PP Subang langsung proaktif menegakkan Perda, Saya mengapresiasinya," ungkap Pram.

Pram berharap ke depan ada solusi legal bagi pengusaha tambang agar tetap bisa berusaha, namun tetap mematuhi regulasi dan menjaga lingkungan, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Subang.

Udin

Posting Komentar untuk "Warga Subang Desak Satpol PP Tutup Total Tambang Tanah Merah Ilegal Tanpa Pandang Bulu"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?