POLRES POLMAN — Video dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial Facebook akhirnya ditindaklanjuti pihak kepolisian. Seorang pria yang merupakan ayah kandung dari dua anak dalam video tersebut diamankan oleh Polsek Wonomulyo.
Peristiwa ini terjadi di BTN Resident Pallurang, Lingkungan Sederhana, Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Heldawati R dan langsung menyita perhatian publik.
PS. Kanit Samapta 1 Polsek Wonomulyo, AIPTU Sapiuddin, yang memimpin langsung penanganan di lapangan, mengatakan pihaknya segera bergerak setelah menerima informasi tersebut.
“Begitu kami mendapatkan informasi terkait video yang beredar di media sosial, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian yang sebenarnya dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.
Pria yang diamankan diketahui bernama Hariadi alias Aris alias Kentung (30), seorang pekerja serabutan. Ia mengakui telah merekam video tersebut pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 00.00 WITA.
Dalam video, Hariadi tampak memarahi dan memukul dua anaknya yang masing-masing berusia 7 dan 6 tahun menggunakan gagang alat pel lantai. Namun, ia mengklaim tindakan tersebut hanya bersifat candaan dan tidak dilakukan dengan keras.
AIPTU Sapiuddin menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi kedua anak dalam keadaan baik.
“Dari hasil pengecekan terhadap kedua anak, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka. Keduanya dalam kondisi sehat,” jelasnya.
Menurut pengakuan Hariadi, video tersebut sengaja dibuat untuk dikirimkan kepada istrinya yang telah meninggalkan rumah sejak sekitar satu bulan lalu, dengan harapan sang istri mau kembali.
Karena nomor WhatsApp miliknya diblokir, video tersebut dikirim melalui adik perempuannya yang berada di Manado, hingga akhirnya sampai ke istrinya dan tersebar luas di media sosial.
Sementara itu, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat serta mengedepankan perlindungan terhadap anak.
“Kami langsung merespons video yang viral tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada anak,” ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pembinaan tetap diberikan kepada yang bersangkutan.
“Meskipun yang bersangkutan mengaku hanya bercanda, kami tetap memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak terulang dan Wajib Lapor di Polsek Urban Wonomulyo ,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat telah mengupayakan mediasi antara suami dan istri guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Md/HPP




Posting Komentar untuk "Vdio Viral Dugaan Kekerasan Anak di Matakali, Polisi Amankan Ayah"