Tulungagung-Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap pola dugaan korupsi yang tidak biasa dalam operasi tangkap tangan di Tulungagung. Bupati Gatut Sunu Wibowo diduga memanfaatkan posisi jabatannya untuk menekan para pimpinan OPD melalui skema yang disebut sebagai “penyanderaan jabatan”. Praktik ini diduga menjadi alat untuk mengamankan setoran dana dari bawahannya dengan cara yang sistematis dan terstruktur.
Dalam konferensi pers, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan adanya skema yang disebut sebagai “penyanderaan jabatan”. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga dipaksa menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) di atas materai tanpa tanggal.
“Surat itu digunakan sebagai alat kontrol. Jika tidak memenuhi permintaan, surat bisa langsung diberi tanggal dan digunakan sewaktu-waktu,” ujar Asep, Sabtu (11/4/2026).
Tidak hanya itu, dalam proses penandatanganan, para pejabat OPD juga dilarang membawa telepon genggam guna mencegah adanya dokumentasi atau bukti yang dapat mengungkap praktik tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menargetkan pengumpulan dana hingga Rp5 miliar. Hingga OTT dilakukan, jumlah yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, seperti pembelian barang bermerek, jamuan makan, biaya pengobatan, hingga pembagian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di lingkungan Forkopimda.
KPK menilai modus ini berpotensi menimbulkan dampak sistemik dalam tata kelola pemerintahan daerah. Tekanan terhadap pejabat OPD dikhawatirkan memicu praktik lanjutan seperti pengaturan proyek dan penyalahgunaan anggaran.
“Ini berbahaya karena memaksa pejabat mencari cara lain untuk memenuhi setoran, yang ujungnya bisa merusak sistem secara keseluruhan,” tegas Asep.
Penahanan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya menjadi langkah awal dalam mengurai praktik yang dinilai berpotensi merusak tata kelola pemerintahan daerah. Kasus ini sekaligus menegaskan pentingnya penguatan pengawasan serta keberanian aparatur dalam menolak dan melaporkan tekanan yang menyimpang, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemeritahan.( AG.id



Posting Komentar untuk "Skandal OTT Tulungagung: KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Berkedok Kendali Jabatan"