Reduce bounce ratesindo Pangulu Bandar Nagori Enggan Dikonfirmasi Terkait Penggunaan Dana Desa - Indometro Media

Pangulu Bandar Nagori Enggan Dikonfirmasi Terkait Penggunaan Dana Desa


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI ) Tebing Tinggi Tugiaman Saragih yang akrab disapa Togi angkat bicara soal kunjungan konfirmasi pada Kamis (16/4/2026) ke kantor Pangulu Nagori (Kepala Desa) Bandar Nagori Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara terkait penggunaan dana desa selama 3 tahun.

Hal ini disampaikan Togi kepada awak media, Sabtu (18/4/2026) soal Dani Damanik selaku Pangulu Bandar Nagori yang telah menjabat selama 3 tahun namun sangat sulit dihubungi untuk dimintai konfirmasi seputar penggunaan dana desa, baik secara langsung ke kantor pangulu ataupun melalui WhatsApp.

"Saat dihubungi lewat WhatsApp tidak diangkat meskipun aktif dan berdering, lalu di chat puluhan kali namun tidak juga mau membalas," ungkap Togi.

Togi menjelaskan, kehadirannya di kantor pangulu tidak membuahkan hasil dan hanya bertemu dengan Sekretaris Pangulu yang mengatakan bahwa Pangulu Dani Damanik kemungkinan sedang mengikuti rapat di Kantor Camat.

"Pangulu kami mungkin rapat ke kantor camat bang, memang payah hp nya dihubungin, aku saja pun yang telpon gak bisa, apa mungkin rumahnya ada dua unit satu di kampung ini dan yang kedua di desa Bintang Bayu Sergai. Aku pun bingung bang lihat pangulu kami ini," ujar Sekretaris kepada Togi saat itu.

Melihat hal tersebut, Togi Saragih semakin curiga akan kelakuan Pangulu yang tidak transparan  bahkan salah satu tokoh masyarakat juga berpendapat sama dengan tidak terlihat adanya papan informasi atau papan transparansi yang lazimnya dipasang untuk mempublikasikan rincian penggunaan dana desa serta kegiatan pemerintahan nagori.

"Jangan-jangan betul apa apa yang pernah di katakan salah satu tokoh di Nagori itu yang enggan di tampilkan namanya, bahwa bangunan dana desa pun tidak ada terlihat, kalau pun pelatihan pastilah ada dipajangkan dalam kantor pangulu atau pun dipajangkan di tembok luar. Itulah namanya dokumentasi, tapi ini tidak ada terlihat seperti baliho pengumuman dana desa tahun 2025 dan 2026 yang tidak terpajang," beber Togi.

Sementara menurut Togi, masyarakat sekitar juga menuturkan hal sama terkait tidak adanya transparansi publik tentang penggunaan dana desa di Bandar Nagori yang menjadi sorotan tajam.

"Berarti pangulu kami ini kan jelas-jelas mengelabui masyarakat, ada apa baliho pengumuman dana desa tidak dipajangkan," kata masyarakat sekitar yang enggan namanya ditampilkan di media.

Ketidakhadiran papan transparansi ini bukan persoalan sepele, melainkan indikasi serius yang memunculkan tanda tanya apa yang sedang disembunyikan oleh Pangulu Nagori Bandar Nagori. Tindakan tidak memasang papan transparansi dinilai sebagai bentuk nyata perlawanan terhadap prinsip keterbukaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menyikapi hal tersebut, dalam waktu dekat ini Togi Saragih akan melayangkan surat ke inspektorat Simalungun, PMD, BPKP dan Unit Tipikor Polres Simalungun bahkan sampai kepada Bupati Simalungun.

"Hal ini agar kelakuan Dani Damanik selaku Pangulu dapat terdeteksi kebobrokannya selama menjabat 3 tahun dan tidak ada perubahan di Nagori tersebut," ujar Togi Saragih mengakhiri.






(IY)






Posting Komentar untuk "Pangulu Bandar Nagori Enggan Dikonfirmasi Terkait Penggunaan Dana Desa"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?