Reduce bounce ratesindo DPRD Pringsewu Tegaskan Penggabungan OPD Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Efisiensi - Indometro Media

DPRD Pringsewu Tegaskan Penggabungan OPD Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Efisiensi


Pringsewu, indometro.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh hanya dimaknai sebagai langkah efisiensi struktural, melainkan harus menjadi bagian dari pembenahan serius birokrasi.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pringsewu yang digelar pada Senin (20/4/2026) di ruang rapat DPRD setempat. Rapat ini menghadirkan tim ahli dari Universitas Lampung dan Universitas Muhammadiyah Pringsewu guna memberikan kajian akademis terhadap rencana penataan OPD.

Ketua Pansus, Ir. H. Joni Sopuan, didampingi Wakil Ketua Hi. Agus Irwanto, SE, menyampaikan bahwa reformasi kelembagaan harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan tidak setengah hati. Menurutnya, penggabungan OPD harus mampu menjawab persoalan mendasar birokrasi, terutama dalam meningkatkan kinerja, efisiensi anggaran, serta dampak nyata bagi masyarakat.

“Penggabungan OPD ini bukan sekadar mengganti nama atau merampingkan struktur di atas kertas, tetapi harus berorientasi pada peningkatan pelayanan bagi sekitar 417 ribu warga Pringsewu,” tegasnya, Senin (20/04/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti masih adanya tumpang tindih fungsi antar-OPD, pemborosan anggaran, serta lemahnya efektivitas kelembagaan di sejumlah perangkat daerah.

Sementara itu, tim ahli yang dipimpin Prof. Dr. Ambya, SE., M.Si, menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam penataan OPD. Ia menjelaskan bahwa penggabungan harus mempertimbangkan analisis beban kerja, kesamaan rumpun urusan, kondisi demografi, kapasitas fiskal daerah, serta variabel teknis lainnya.

“Tanpa kajian yang kuat, penggabungan OPD berisiko menimbulkan ketidakseimbangan beban kerja dan melemahkan fungsi pelayanan publik,” ujarnya.

Pansus DPRD juga menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah dalam menghapus fungsi yang tidak relevan serta menghindari kompromi politik yang berpotensi menghambat reformasi birokrasi.

DPRD memastikan proses penataan OPD akan dikawal secara ketat dan transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan menuju struktur yang lebih ramping, namun tetap kaya fungsi dan tepat sasaran dalam pelayanan publik.(*)

Posting Komentar untuk "DPRD Pringsewu Tegaskan Penggabungan OPD Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Efisiensi"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?