Reduce bounce ratesindo TPP P3K Dipangkas Setengah, Bupati Muara Enim: Itu Bukan Hak Pegawai - Indometro Media

TPP P3K Dipangkas Setengah, Bupati Muara Enim: Itu Bukan Hak Pegawai

Foto : Bupati Muara Enim


MUARA ENIM,INDOMETRO.ID-Kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Muara Enim menjadi sorotan. Pasalnya, besaran TPP yang diterima P3K disebut hanya sebesar 50 persen dari yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jabatan yang setara,Senin (09/03/2026).

Bupati Muara Enim menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan merupakan hak yang wajib diterima, melainkan bentuk bonus atau tambahan dari pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Bapak H. Edison, SH.M.Hum selaku Bupati Muara Enim dalam menanggapi polemik terkait perbedaan besaran TPP yang diterima antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, TPP merupakan kebijakan pemerintah daerah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pegawai. Namun demikian, pemberian serta besaran TPP dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pemerintah.

“TPP itu bukan hak, tetapi bonus dari pemerintah daerah kepada pegawai,” ujar Bupati Muara Enim.

Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan sejumlah P3K yang menyampaikan bahwa besaran TPP yang mereka terima hanya sekitar 50 persen dibandingkan dengan PNS pada jabatan yang setara,bahkan ada yang TPP nya tidak di potong.

TPP sendiri selama ini diberikan sebagai tambahan penghasilan bagi ASN yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi kerja, kedisiplinan, serta kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim diharapkan dapat terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar tetap mempertimbangkan aspek keadilan, transparansi, serta kesejahteraan seluruh aparatur sipil negara di daerah tersebut.

Posting Komentar untuk "TPP P3K Dipangkas Setengah, Bupati Muara Enim: Itu Bukan Hak Pegawai"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?