Indometro.id|Aceh Utara
Penyaluran Surat Keputusan (SK) bagi guru dan tenaga kependidikan di Kecamatan Tanah Jambo Aye terus berjalan melalui koordinasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Kantor K3S Tanah Jambo Aye, dan dipimpin langsung oleh Ketua K3S Tanah Jambo Aye, M. Yusuf, S.Pd., M.Pd., kepada para penerima, sebagai tindak lanjut dari distribusi yang telah dilakukan pemerintah daerah sebelumnya.
Dalam proses tersebut, diketahui para penerima diangkat melalui skema perjanjian PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW), sebanyak 91 orang tenaga guru dan kependidikan yang turut menerima SK.
Dalam keterangannya, M. Yusuf menegaskan bahwa SK yang diterima para guru bukan hanya sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk pengakuan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional.
“Dengan adanya SK ini, kami berharap para guru dan tenaga kependidikan dapat meningkatkan kedisiplinan serta menunjukkan kinerja yang lebih optimal di sekolah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan membutuhkan komitmen yang kuat dari setiap tenaga pendidik, baik dalam proses belajar mengajar maupun dalam menjaga etika profesi.
Penyaluran SK tersebut disambut baik oleh para penerima, yang mengaku semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Dengan selesainya proses penyerahan di tingkat kecamatan, diharapkan seluruh tenaga pendidik di Tanah Jambo Aye dapat bekerja lebih maksimal serta memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Aceh Utara.




Posting Komentar untuk "Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab"