Kamis,5 April 2026
Hasil pantauan jurnalis media Indo Metro menunjukkan bahwa lampu-lampu penerangan jalan di beberapa lokasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,tidak berfungsi dengan baik. Lampu-lampu tersebut tampak mengalami kerusakan, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kejahatan bagi pengguna jalan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang diharapkan bertanggung jawab dalam menangani masalah ini. Namun, hingga kini, dinas terkait tampaknya belum mengambil tindakan yang memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran perawatan yang seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki atau mengganti lampu penerangan jalan yang rusak.
Panglima Jaga Dilaga,Daniel memberikan reaksi keras terhadap kondisi ini. Daniel mempertanyakan kemana perginya dana perawatan lampu penerangan jalan yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak. Ia merasa heran mengapa Dinas Perhubungan tampak menutup mata terhadap persoalan yang sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat,ucapnya.
Daniel juga berharap Dinas Perhubungan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi lampu penerangan jalan. Dengan perawatan dan penggantian lampu yang tepat, diharapkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjamin.
Selain itu, transparansi dalam penggunaan anggaran perawatan perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan publik.


Posting Komentar untuk "Agaran Dana Perawatan Lampu Penerangan Jalan Di Pertayakan"