Reduce bounce ratesindo Terkait Data Peserta Jamkes PPPK Paruh Waktu, Dinas Pertanian Tebing Tinggi Berikan Klarifikasi - Indometro Media

Terkait Data Peserta Jamkes PPPK Paruh Waktu, Dinas Pertanian Tebing Tinggi Berikan Klarifikasi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemko Tebing Tinggi memberikan klarifikasi atas konfirmasi dan pemberitaan terkait data jumlah peserta Jaminan Kesehatan (Jamkes) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Jabatan Layanan Operasional di dinas tersebut. 

Melalui surat Nomor : 800 / 1043 /DKPP/2026, Jumat (20/2/2026), Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Tebing Tinggi, Iboy Hutapea memberikan penjelasan sebagai berikut;

1. Untuk jumlah peserta Jamkes P3K Paruh Waktu jabatan Layanan Operasional pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026, kami informasikan bahwa sesuai dengan DPA Pada DKPP Kota Tebing Tinggi Nomor: DPA/A.1/2.09.3.27.3.25.02.0000/001/2026 untuk jabatan Operator Layanan Operasional terdapat 9 orang tenaga paruh waktu untuk Premi BPJS Kesehatan selama 12 bulan dengan Premi bulanan Rp. 109.246,- sehingga total pagu sebesar Rp. 11.798.568,-

2. Sebagaimana diumumkan pada Sirup.inaproc.rencanaumumpengadaan (RUP) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi dengan kode nomor 65486765 dimana pada awalnya pagu anggaran sebesar Rp. 11.798.568.000 kami informasikan bahwa terdapat kesalahan pengetikan, yang sebenarnya pagu anggaran sebesar Rp. 11.798.568

3. Bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi salah satu staf yang bertugas untuk menginput RUP, dapat kami informasikan staf tersebut masih baru dalam pengerjaan Sirup dan tetap didampingi oleh staf sebelumnya.

Demikian yang dapat kami informasikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan atas perhatian Bapak saya ucapkan terima kasih. 

Sebelumnya diberitakan, Diduga ada manipulasi data jumlah peserta Jaminan Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Jabatan Layanan Operasional di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.11.798.568.000,00, sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026

Sebagaimana diumumkan dalam Sirup.inaproc.Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan kode nomor.65486765, update terakhir Rabu, tanggal 18 Februari 2026, Pkl. 01:46 WIB.

Selaku pengamat kebijakan publik dan anggaran Ratama Saragih menanggapi RUP dinas Ketapang dan Pertanian dimaksud mengatakan bahwa sepatutnya dalam RUP dimaksud di uraikan berapa jumlah peserta jaminan kesehatan sepastinya yang dibayarkan sebagai Premi BPJS Kesehatan, lantaran di Sirup dinas Ketapang dan Pertanian disebutkan volume pekerjaan hanya 1 Paket.

“Inikan kabur defenisi Volume 1 Paket” sebut Jejaring Ombudsman ini lagi, karena Premi BPJS Kesehatan dibayarkan berdasarkan kepesertaan dan atau setiap peserta yang menyetorkan iuran jaminan kesehatannya," ungkap Ratama kepada media, Kamis (19/2).

Lanjut ujar Responden BPK ini lagi, jika data jumlah peserta nya tak lengkap, pasti dan jelas, lalu Angarannya sudah di sebut sebesar Rp.11.798.568,000 maka persepsi publik mengatakan anggaran belanja dimaksud untuk berapa peserta, inikan memicu keraguan, tafsiran bahkan dugaan.

"Nah, jika disebutkan volumenya untuk seberapa peserta maka publik bisa menghitung berdasarkan Regulasi BPJS tarif iuran jaminan kesehatan sekalipun tidak pas jumlahnya namun sudah mendekati yang semestinya, dan memang diperuntukan kepada sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Jabatan Layanan Operasional Dinas Ketapang dan Pertanian Kota Tebing Tinggi," terangnya. 

Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern (APIP) jangan lengah, sebagai fungsi pengawasan dan monitoring dalam rangka pencegahan maka sudah bisa turun untuk memastikan data dan jumlah belanja dimaksud.

Untuk mendapat kejelasan, awak media melakukan konfirmasi kepada Kadis Ketapang & Pertanian Kota Tebing Tinggi, Iboy Hutapea melalui WA, namun tak direspons dan hanya dibaca dengan tanda centang biru.

Sementara Sekretaris Dinas Ketapang & Pertanian, Dias Pasaribu saat dikonfirmasi hanya menjawab akan didalami.

"Baik akan kami cek dan lakukan pendalaman," singkatnya di WhatsApp, Kamis (19/2).

Sebagai informasi, bahwa sebelumnya berita terkait telah terbit pada Kamis (19/2/2026) dengan judul "Diduga Ada Manipulasi: Data Peserta Jamkes PPPK Paruh Waktu Dinas Pertanian Tebing Tinggi Tak Lengkap" di link:  https://www.indometro.id/2026/02/diduga-ada-manipulasi-data-peserta.html




(@76)



Posting Komentar untuk "Terkait Data Peserta Jamkes PPPK Paruh Waktu, Dinas Pertanian Tebing Tinggi Berikan Klarifikasi "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?