Reduce bounce ratesindo Polsek Teluk Nibung Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 4 Tersangka Ditangkap - Indometro Media

Polsek Teluk Nibung Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 4 Tersangka Ditangkap

 

Polsek Teluk Nibung tangkap 4 tersangka pencurian sepeda motor, pelaku utama NA ancam 9 tahun penjara, sedangkan DM, F, dan D ancam 4 tahun penjara.

TANJUNG BALAIIndometro.id  -

Polsek Teluk Nibung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 16 Januari 2026 di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kapolsek Teluk Nibung, AKP S.R.T. Siburian, S.H., menyatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.

"Pelaku NA berhasil ditangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap DM, yang ternyata menerima gadai sepeda motor curian tersebut dari D dan F," ujar AKP S.R.T. Siburian.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa NA merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor milik korban, Zefri, yang terjadi pada 16 Januari 2026.

"Pelaku NA masuk ke rumah korban dengan merusak jendela dapur dan mengambil sepeda motor milik korban," tambah AKP S.R.T. Siburian.

Selain NA, tiga tersangka lainnya, yaitu DM, F, dan D, juga ditangkap karena terlibat dalam penadahan sepeda motor curian tersebut.

"DM, F, dan D kami jerat dengan pasal penadahan, karena mereka menerima gadai sepeda motor curian tersebut," kata AKP S.R.T. Siburian.

Korban, Zefri, mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000,- akibat pencurian sepeda motor tersebut.

Polsek Teluk Nibung masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini, dan para tersangka diancam dengan hukuman penjara.

"NA diancam dengan hukuman 9 tahun penjara, sedangkan DM, F, dan D diancam dengan hukuman 4 tahun penjara," tutup AKP S.R.T. Siburian.

  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Polsek Teluk Nibung Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 4 Tersangka Ditangkap"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?