Ruteng, NTT, Indometro.id — Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Manggarai, Hima Domi Antonius, menggelar kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 di empat kelurahan yang berada di Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Reses dimulai di Kelurahan Satar Tacik pada Rabu, 25 Pebruari 2026, dilanjutkan di Kelurahan Compang Carep (26 Pebruari), Kelurahan Carep (27 Pebruari), dan ditutup di Kelurahan Poco Mal pada 28 Pebruari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Reses sebagai Wujud Pertanggungjawaban Publik
Dalam keterangannya, Hima Domi Antonius menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal anggota dewan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politis kepada masyarakat konstituen.
“Bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan wujud representasi publik, saya melaksanakan reses di empat kelurahan di Kecamatan Langke Rembong,” ujarnya.
Reses merupakan masa di luar persidangan yang dimanfaatkan anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.
Melalui reses, anggota dewan menjalankan sejumlah fungsi utama, antara lain:
Menjaring aspirasi masyarakat, baik keluhan maupun usulan pembangunan, Membangun komunikasi dua arah antara rakyat dan pemerintah daerah, Melakukan pengawasan terhadap program pemerintah dan Mengartikulasikan aspirasi dalam pembahasan kebijakan dan rapat paripurna DPRD.
Aspirasi Warga: Jalan, Drainase hingga Gapura Kampung
Saat reses di Kelurahan Satar Tacik, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya:
Pembuatan gapura pintu masuk Kampung Wae Buka,
Rabat jalan kampung Wae Buka sepanjang 250 meter,
Pembangunan jalan di Cunca Lawar, tepatnya di depan MTs, Rehabilitasi jalan lingkungan/setapak, Pembangunan jalan setapak baru di kawasan perumahan.
Selain infrastruktur, warga juga mengusulkan penertiban hewan piaraan seperti anjing yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Secara umum, usulan dari empat kelurahan tersebut didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur, seperti rehabilitasi jalan, drainase, jalan lingkungan, rabat jalan, serta pembukaan akses jalan baru.
Antusiasme Warga Memadati Lokasi Reses
Kegiatan reses mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Di Kelurahan Poco Mal, ratusan warga memadati Aula Sekretariat Paroki Kumba.
Beragam unsur masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga pengurus RT/RW.
Kehadiran warga yang cukup besar menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi pembangunan di wilayah mereka.
Komitmen Perjuangkan Aspirasi ke Pemerintah Daerah
Menanggapi berbagai usulan yang disampaikan, Hima Domi Antonius berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat dalam pembahasan di DPRD.
“Saya berjanji akan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah daerah agar harapan masyarakat bisa terjawab. Kita menunggu prosesnya,” tegasnya.
Reses ini diharapkan menjadi jembatan efektif antara masyarakat Kecamatan Langke Rembong dan Pemerintah Kabupaten Manggarai, terutama dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran mendatang. (****)





Posting Komentar untuk "Ketua Fraksi Perindo DPRD Manggarai Hima Domi Antonius Reses pada Empat Kelurahan di Langke Rembong Warga Usul Infrastruktur hingga Penertiban Hewan"