Reduce bounce ratesindo Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang - Indometro Media

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang

Ketapang,indometro.id. Minggu,(18/01/2026)

Pada hari Senin pagi, 12 Januari 2026, Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang mengadakan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Agoesjam. Rapat ini dilaksanakan di ruang Rapat I DPRD dengan agenda utama membahas pelayanan, fasilitas, evaluasi, dan program kerja untuk tahun 2026.


Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, S.E., dengan didampingi oleh wakil ketua Rion Sardi dan sekretaris M. Puadi, S.Si. Hadir pula anggota Komisi III yaitu Akim, S.I.P., Nursiri, dan Ali Sadikin. Dari pihak eksekutif, Sekretaris Dinas Kesehatan Ahmad, S.E., M.Acc., AK, dan Perwakilan RSUD Agoesjam, Prajuneka, SKM, MPHC, turut hadir untuk memberikan masukan.


Ketua Komisi III, Mia Gayatri, menjelaskan bahwa fokus utama rapat adalah evaluasi pelayanan kesehatan, mencakup Sistem Informasi Kesehatan Masyarakat (Sismas), pelayanan rumah sakit, serta pelayanan di puskesmas.


Indikator Pelayanan Kesehatan:

Standar Pelayanan: Menyusun standar pelayanan yang jelas dan terukur.

Maklumat Pelayanan: Memastikan maklumat pelayanan diketahui oleh masyarakat.


Survei Kepuasan Masyarakat: Pelaksanaan survei untuk mengevaluasi kepuasan pengguna layanan.

Profesionalisme SDM: Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.

Sarana dan Prasarana: Menjamin ketersediaan fasilitas yang memadai.

Sistem Informasi: Memperkuat sistem informasi pelayanan publik.

Pengelolaan Konsultasi dan Pengaduan: Meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan konsultasi dan pengaduan masyarakat.


Inovasi Pelayanan: Mendorong inovasi dalam pelayanan kesehatan.

Mia Gayatri menegaskan bahwa semua indikator ini harus dipahami dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh unit pelayanan kesehatan, baik di tingkat Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, maupun Puskesmas. Tujuannya adalah untuk memastikan kemudahan dan pemerataan pelayanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, serta pemenuhan standar mutu dan keselamatan pasien.


Dalam rapat tersebut, Mia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Komisi III DPRD Ketapang berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung kebijakan demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.


Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Ketapang semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Ketapang yang sehat dan sejahtera.




Posting Komentar untuk "Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?