Tebing Tinggi, Indometro.id -
Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) serta Dikmas Lantas pada Rabu (21/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan disejumlah ruas jalan utama di Kota Tebing Tinggi, antara lain Jalan Pahlawan, Jalan Veteran, Jalan Sutomo, dan Jalan Imam Bonjol. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor dan becak motor (betor).
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel memberikan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalulintas, berhati-hati dalam berkendara, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas di jalan raya.
Selain itu, pengendara betor juga diberikan edukasi agar tidak berkendara secara ugal-ugalan dan tetap menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan lainnya. Petugas turut mengingatkan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Lidya, S.Tr.K., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Hasil yang dicapai adalah tersampaikannya pesan-pesan keselamatan berlalulintas kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Melalui Binluh, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas "