Reduce bounce ratesindo Bupati Subang dan PT Jasnita Telekomindo Teken MoU Layanan Darurat 112 untuk Percepatan Respon Publik - Indometro Media

Bupati Subang dan PT Jasnita Telekomindo Teken MoU Layanan Darurat 112 untuk Percepatan Respon Publik


SUBANG, INDOMETRO.ID - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi memimpin Briefing Staff sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan PT. Jasnita Telekomindo Tbk, tentang penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Senin (26/1/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Subang, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Bupati Subang menyampaikan bahwa kehadiran layanan panggilan darurat 112 merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya pada situasi genting. 

Menurutnya, kondisi darurat yang dihadapi masyarakat tidak hanya terbatas pada bencana alam, tetapi juga mencakup berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, gangguan keamanan, konflik sosial, hingga ancaman hewan buas yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.

“Dengan layanan 112, saya ingin masyarakat betul-betul merasakan bahwa pemerintah hadir ketika mereka berada dalam kondisi paling membutuhkan. Negara tidak boleh datang terlambat,” tegas Bupati Subang.

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey juga menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah menghadirkan layanan aduan masyarakat “Lapor Kang Rey” melalui media sosial sebagai sarana komunikasi dan partisipasi publik. 

Layanan tersebut tetap akan berjalan dan dikembangkan untuk menampung aduan, saran, serta aspirasi masyarakat yang bersifat non-darurat. 

Sementara itu, kondisi yang membutuhkan penanganan segera diarahkan menggunakan layanan panggilan darurat 112 agar respons yang diberikan lebih cepat, terukur, dan terintegrasi.

“Nanti dipetakan, 'Lapor Kang Rey' fokus pada pengaduan dan aspirasi, sementara kondisi darurat langsung ditangani melalui 112. Contohnya, warga yang hendak melahirkan namun mengalami kesulitan, itu harus langsung tertangani dengan cepat,” paparnya

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berkomitmen memperkuat sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang responsif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Kang Rey berharap layanan 112 dapat terintegrasi dengan berbagai instansi vertikal seperti kepolisian, layanan kesehatan, rumah sakit, dan unsur terkait lainnya guna memastikan penanganan kedaruratan berjalan optimal dari hulu ke hilir.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah, menjelaskan bahwa layanan panggilan darurat 112 akan didukung oleh sistem aplikasi berbasis teknologi dengan pendekatan layer 1, 2, dan 3. 

Sistem tersebut memungkinkan laporan masyarakat ditangani secara berjenjang sesuai tingkat kedaruratannya, terintegrasi antarinstansi, serta didukung fitur pemantauan dan pengelolaan laporan secara real time.

“Kami menyiapkan aplikasi dengan sistem berlapis agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Fitur-fitur yang tersedia dirancang untuk mendukung kerja pemerintah daerah dalam merespons situasi darurat secara profesional dan berkelanjutan,” jelas Sri Akhadah.

Kang Rey pun menekankan peran camat dan perangkat daerah dalam menyosialisasikan layanan ini hingga tingkat desa. 

Ia meminta agar tidak ada lagi masyarakat di wilayah terpencil yang kesulitan mendapatkan layanan ketika menghadapi kondisi darurat. Beberapa OPD yang memiliki peran krusial seperti Dinas Kesehatan, RSUD, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Sosial diminta aktif mendukung dan menyebarluaskan informasi layanan 112 kepada masyarakat.

“Kepada Diskominfo, saya tekankan agar layanan ini dijaga ritme dan kecepatannya. Jangan sampai sistem yang sudah kita bangun dengan baik justru mubazir karena tidak dikelola secara maksimal,” pungkasnya.

Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan PT. Jasnita Telekomindo Tbk, ini meliputi penyediaan dan pengelolaan sistem layanan panggilan darurat, penanganan dan penyaluran panggilan, penyediaan personel terlatih, sarana dan prasarana pendukung, pertukaran data dan informasi, serta monitoring dan evaluasi berkala.

Menutup sambutannya, Kang Rey menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kerja sama tersebut. Ia berharap layanan panggilan darurat 112 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Subang. 

Udin

Posting Komentar untuk "Bupati Subang dan PT Jasnita Telekomindo Teken MoU Layanan Darurat 112 untuk Percepatan Respon Publik"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?