Hasil Investigasi PWRI Proyek Pembangunan Jalan HM Ujung Senilai 2.967.665.000 Disampaikan Ke Kajari, Kajari Menanggapi Dengan Serius Dan Perintahkan Kasi Intel Menelusurinya
TANJUNG BALAI, Indometro.id -
Hasil investigasi Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara proyek pembangunan jalan HM Nur ujung menuju tempat pembuangan akhir (TPA) tahun 2025 telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai (Kajari), Bobon Robiana. Kajari menanggapi serius hasil investigasi tersebut dan memerintahkan Kasi Intel, Juergen Panjaitan, untuk menelusurinya lebih lanjut.
Proyek pembangunan jalan HM Nur ujung menuju TPA tahun 2025 memiliki pagu anggaran sebesar Rp 2.967.665.000, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai tahun 2025. Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas jalan dan infrastruktur di wilayah tersebut.
"Nanti coba dicek ke lapangan seperti apa permasalahannya," tegas Bobon kepada Juergen. Penyampaian hasil investigasi tersebut dilakukan dalam pertemuan audensi silaturrahmi pada Senin, 1 Desember 2025, di ruang kerjanya.
Kajari menyampaikan terima kasih kepada Tim Investigasi PWRI atas kerja kerasnya dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pembangunan di Tanjungbalai. "Selain wadah wartawan, PWRI telah berbuat untuk kepentingan daerah Tanjungbalai dengan melakukan pengawasan dan kontrol pembangunan saat ini berjalan," ujarnya.
Sayangnya, Tim Investigasi PWRI tidak dapat menunjukkan dokumentasi karena HP Android mereka ditahan oleh petugas jaksa, karena kebijakan tidak diperbolehkan membawa HP ke dalam kantor Kejari.
Kajari Bobon Robiana juga berharap agar PWRI dapat terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pembangunan di Tanjungbalai. "Terima kasih kepada PWRI yang telah berbuat untuk kepentingan daerah Tanjungbalai, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus yang merugikan negara," ujar Kajari.
Dengan adanya investigasi PWRI, diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan di Tanjungbalai, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
(Tim)



Posting Komentar untuk "Kajari Tanjungbalai Perintahkan Kasi Intel Selusur Proyek Jalan HM Nur Ujung"