TANJUNG BALAI, Indometro.id -
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang digelar DPRD Kota Tanjungbalai dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Tanjungbalai terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2026, pada Jumat (28/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Surya Darma AR. Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, anggota DPRD, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan insan pers.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda APBD yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah kota dan legislatif.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan daerah, yang sejalan dengan RPJMD Kota Tanjungbalai 2025–2029 dan RKPD 2026. Kebijakan anggaran pada tahun tersebut diarahkan pada enam fokus prioritas, yakni peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kesejahteraan sosial, optimalisasi tata kelola pemerintahan, dan penguatan ketahanan lingkungan.
"Rancangan ini kami susun untuk mendorong percepatan pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Tanjungbalai," ujar Wakil Wali Kota di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Muhammad Fadly menambahkan, hal ini dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan terus dilaksanakan pemerintah kota Tanjungbalai melalui peningkatan APBD yang baik.
Dalam paparannya, Wakil Wali Kota menyampaikan struktur APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 dengan asumsi struktur rancangan APBD tahun anggaran 2026, antara lain: Pendapatan daerah sebesar Rp573.054.283.733, Belanja daerah sebesar Rp595.054.283.733, dan Pembiayaan daerah sebesar Rp22.000.000.000.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan di tahun 2025 ini terjadi perubahan nomenklatur SKPD yang disebabkan penggabungan urusan pada 6 (enam) OPD menjadi 3 (tiga) OPD yaitu Dinas ketenagakerjaan, koperasi, usaha mikro kecil dan menengah kota Tanjungbalai; Dinas perikanan, pangan dan pertanian kota Tanjungbalai; dan Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tanjungbalai.
Usai Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Tanjungbalai, rapat dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Walikota Tanjungbalai atas R.APBD Tahun Anggaran 2026.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai juga menegaskan pentingnya ketepatan waktu penetapan APBD untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan.
"Semoga sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan DPRD dapat terus memperkuat upaya mewujudkan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera)," tutup Wakil Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang telah disampaikan oleh Wali Kota Tanjungbalai melalui Wakil Wali Kota.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen Ranperda APBD tahun 2026 dari Wakil Wali Kota Tanjungbalai kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
(Kabiro)




Posting Komentar untuk "Tanjungbalai Siapkan APBD 2026, Fokus Peningkatan Pelayanan Publik"