Ruteng, NTT, Indometro.id — Dalam upaya membangun sinergi dengan dunia pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai terus menggencarkan program edukatif ke sekolah-sekolah. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan roadmap inovasi SIPERDA (Sistem Informasi dan Operasi Penegakan Perda) yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin di kalangan pelajar.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Tiransius Kamilus Otwin Wisang, yang menegaskan pentingnya peran pelajar dalam menjaga ketertiban umum.
“Pelajar adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama,” ujar Tiransius.
Sosialisasi Perda Ketertiban Umum untuk Siswa
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP memberikan penyuluhan tentang Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, terutama Pasal 25, Pasal 27 dan Pasal 42 yang mengatur disiplin pelajar.
Pasal 25 menegaskan kewajiban pihak sekolah untuk:
1. Mengawasi agar tidak terjadi praktik asusila, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar, serta tindak pidana lainnya.
2. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNN, dan Kepolisian dalam upaya pencegahan serta penindakan pelanggaran tersebut.
Pasal 27 menegaskan bahwa setiap pelajar dilarang berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar tanpa izin dari pihak sekolah. Sedangkan Pasal 42 menyebutkan bahwa pelajar yang melanggar akan diamankan dan diberikan pembinaan sebelum dikembalikan ke sekolah masing-masing.
Tiransius menjelaskan bahwa pembinaan ini bukan bentuk hukuman, melainkan langkah edukatif agar siswa memahami konsekuensi dari pelanggaran dan tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab.
Satpol PP Ajak Pelajar Jadi Mitra Ketertiban
Selain sosialisasi aturan, Satpol PP juga mendorong para siswa untuk menjadi “Mitra Satpol PP”, yakni pelajar yang peduli terhadap lingkungan dan aktif membantu menjaga ketertiban umum di masyarakat.
“Kami ingin menanamkan nilai tanggung jawab dan kepedulian sosial kepada pelajar. Dengan menjadi mitra Satpol PP, mereka tidak hanya memahami aturan, tetapi juga berperan dalam menegakkannya,” tambah Tiransius.
Melalui pendekatan ini, Satpol PP berharap tercipta pelajar yang disiplin, peduli, dan berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan sekolah dan masyarakat.
Sekolah Apresiasi Langkah Satpol PP
Dukungan positif datang dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 2 Langke Rembong, Valentinus V. Jebagu, S.Ag., M.Th., yang mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan wajah Kota Ruteng yang tertib dan bebas dari siswa berkeliaran pada jam sekolah,” ujar Valen.
Ia juga berharap sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, sehingga sinergi antara Satpol PP dan sekolah semakin kuat.
Selain itu, pihak sekolah mendorong Satpol PP untuk lebih intens melakukan patroli di area luar sekolah, membantu pengawasan terhadap siswa di luar jam belajar.
“Sekolah menyambut baik dan mendukung sepenuhnya langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan disiplin peserta didik demi terciptanya lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif. Terima kasih atas kerja sama dan komitmen bersama ini,” tutup Valen.
Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 7.15 sampai 8.10. WTA. 11/11/2025. Tempat di lapangan SMAN 2 Langke Rembong kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Bangun Generasi Disiplin, Ciptakan Ruteng yang Tertib
Melalui program SIPERDA dan kolaborasi dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Manggarai, Satpol PP berkomitmen untuk menciptakan generasi muda yang taat aturan, disiplin, dan berkarakter.
Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan dunia pendidikan dalam membangun Ruteng yang tertib, aman, dan berdaya. (****)



Posting Komentar untuk "Satpol PP Gandeng Sekolah di Ruteng, Wujudkan Pelajar Disiplin dan Tertib Lewat Program SIPERDA"