Berau — Indometro.id Pengadaan alat terapi oksigen hiperbarik bernilai miliaran rupiah di Puskesmas Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, kembali menjadi perhatian publik. Alat kesehatan yang disebut hanya ada dua unit di seluruh Kalimantan Timur itu ternyata tidak pernah difungsikan sejak didatangkan tahun 2015.
Fakta mengejutkan ini terungkap setelah awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala UPT Puskesmas Tanjung Batu pada Rabu, 26 November 2025.
Kepala UPT secara terbuka membenarkan kondisi tersebut.
> “Alat tersebut sejak 2015 belum pernah kami fungsikan,” ungkapnya kepada awak media.
Pernyataan ini langsung menimbulkan gelombang pertanyaan. Bagaimana mungkin alat kesehatan bernilai miliaran rupiah, yang sifatnya langka dan strategis untuk penanganan kasus medis tertentu, dibiarkan mangkrak selama 10 tahun?
Selain tidak pernah difungsikan, penempatan unit hiperbarik juga dinilai tidak tepat, sehingga memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan dan pengadaan sejak awal.
Situasi ini memunculkan sorotan tajam publik dan aktivis pemantau kebijakan mengenai adanya kemungkinan praktik penyimpangan anggaran. Beberapa pihak mempertanyakan apakah proyek pengadaan tersebut sekadar formalitas, atau bahkan lebih jauh lagi, diduga kuat mengarah pada praktik money laundry melalui belanja alkes yang tidak pernah digunakan.
Dugaan makin menguat mengingat Anggaran miliaran rupiah digelontorkan Tidak ada pemanfaatan selama satu dekade.
Penempatan fasilitas tidak sesuai standar operasional medis.
Tidak ada upaya perbaikan, pemindahan, ataupun operasionalisasi oleh pihak terkait selama bertahun-tahun.
Kondisi ini jelas merugikan negara dan masyarakat, terutama karena layanan hiperbarik merupakan layanan medis khusus yang sangat dibutuhkan, khususnya untuk kasus penyelam, luka berat, dan kondisi darurat lainnya.
Sejumlah pihak kini menuntut audit menyeluruh, baik terhadap proses pengadaan, perencanaan anggaran, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Publik menilai, jika ada indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus turun tangan.
Kasus ini menjadi catatan penting betapa lemahnya pengawasan pengadaan alat kesehatan di daerah, sekaligus membuka peluang dugaan korupsi yang terstruktur melalui proyek-proyek yang disamarkan sebagai “pengadaan fasilitas kesehatan”.




Posting Komentar untuk "Dugaan Proyek Money Laundry Alkes Hiperbarik Menjadi Sorotan Sudah 10 Tahun Tidak Di Fungsikan"