SUBANG, INDOMETRO.ID - Eks Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr.Maxi, pada Senin (24/11/2025) memenuhi undangan penyidik Satreskrim Mapolres Subang terkait adanya pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Subang Heri Sopandi dan tim kuasa hukumnya.
Pada kesempatan itu, dr.Maxi datang ke Mapolres Subang sendirian. Ia tiba sekitar pukul 13.30 WIB lebih tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Ia mengaku kedatanganya hari ini ke Mapolres Subang merupakan inisiatif sendiri , karena memiliki agenda di luar kota besok harinya.
“Karena besok saya ada acara di luar kota, saya minta dimajukan hari ini,”ujar dr.Maxi kepada awak media usai jalani pemeriksaan , pada Senin (24/11/2025) malam yang menyebut prosesnya berjalan lancar.
Ia pun dimintai klarifikasi dan menerima sebanyak 50 pertanyaan dari pihak kepolisian. Namun, ia tak merinci isi pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Karena menurutnya, semua isi pertanyaan tersebut merupakan kewenangan penyidik .
“Ada 50 pertanyaan, ya. Saya sudah menyampaikan seluruh keterangan dan saya percaya Polres Subang dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik dan profesional,”ungkap dr.Maxi.
Selama proses pemeriksaan dilakukan, dr.Maxi pun mengaku diperlakukan secara baik dan humanis.
“Saya menjalani undangan ini dengan sangat baik. Teman-teman penyidik sangat humanis. Hak-hak saya dipenuhi, mulai dari istirahat, makan, minum. Semua keterangan sudah saya sampaikan,”pungkasnya.
Seperti diketahui, dr.Maxi sebelum memutuskan mengundurkan diri dari ASN, ia menjabat sebagai staff ahli Bupati Subang kurang dari satu bulan. Namun, sampai saat ini proses pengunduran dirinya masih dalam proses oleh instansi terkait.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan jajaran Satreskrim Polres Subang.


Posting Komentar untuk "Dr.Maxi Penuhi Undangan Klarifikasi Penyidik Satreskrim Mapolres Subang"